Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan memimpin optimalisasi Carbon Capture and Storage (CCS) untuk mempercepat regulasi turunan yang dibutuhkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Luhut menuturkan, Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang kegiatan CCS menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan teknologi ini sebagai bagian dari inisiatif dekarbonisasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pemerintah menjaga momentum itu dengan menyiapkan beberapa pari.id kerangka turunan termasuk peraturan menteri, area injeksi karbon yang dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Izin investasi yang diatur oleh Menteri Investasi dan juga implementasi standar teknis CCS yang diatur oleh badan standarisasi nasional,” katanya dalam IICCS Forum 2024 di Jakarta Convention Center pada Rabu, 31 Juli 2024.
Ia memahami dalam regulasi, terkadang bertabrakan sehingga perlu diselaraskan guna kemudahan berinvestasi di Indonesia. Sebab itu, kata dia, pemerintah memasukkan katalog melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) agar lebih efisien dan meningkatkan pendapatan pajak dan royalti baik batubara, minyak sawit, nikel, hingga timah.
“Hal semacam ini kami masukkan ke GovTech atau SIMBARA sehingga tak perlu bertemu orang untuk mengurangi korupsi dengan terbukanya peluang bernegosiasi,” ujar Luhut.
Luhut mengatakan, pemerintah ingin CCS menjadi bisnis yang baik dalam waktu dekat dengan harapan investor asing berinvestasi seperti di Kalimantan. "Jadi, kami memiliki salah satu petrokimia terbesar di Kalimantan Utara, saya kira dengan 9 GW tenaga air dan kami juga memiliki 12 TCF gas di sana dan sekitar 3 hingga 4 GW panel surya. Jadi, tawaran itu juga kami diskusikan dengan UEA,” katanya.
Luhut menganggap CCS di Indonesia sangat penting, namun ada permasalahan regulasi dan sedang dibahas dengan melibatkan pihak internasional di bidang hukum. Kemudian juga berfokus pada bagaimana mengubah investasi menjadi pendapatan, lapangan kerja, inovasi, menciptakan warisan kemakmuran.
“Itulah sebabnya saya terus berpesan kepada masyarakat internasional, jangan mendikte Indonesia tentang apa yang akan kami lakukan terhadap lingkungan. Kami punya tanggung jawab dengan mempersiapkan, dengan memetakkan regulasi yang buruk atau tidak ramah lingkungan,” kata Luhut.