Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI, Ini 7 Strategi Utamanya

Dalam menakhodai BI periode kedua yakni 2023-2028 mendatang, Perry Warjiyo mengungkapkan telah mempunyai tujuh strategi utama. Apa saja?

21 Maret 2023 | 09.00 WIB

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memilih Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028. Kesepakatan ini dicapai usai Komisi yang membidangi keuangan dan perbankan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Senin 20 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Inilah yang diputuskan bersama secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan dari Komisi XI mewakili sembilan fraksi menyatakan beliau secara aklamasi menjadi calon gubernur," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga kepada wartawan di Gedung DPR di Jakarta, Senin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nantinya, kata Eriko, Komisi XI akan menyampaikan hasil keputusan terkait calon gubernur BI periode 2023-2028 tersebut di dalam rapat paripurna DPR RI dalam waktu dekat. "Akan disahkan di dalam rapat paripurna yang akan datang ini dan nanti akan dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028," ujarnya.

Sebelumnya Perry mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon gubernur BI yang diadakan Komisi XI DPR. Ia adalah calon tunggal gubernur BI periode 2023-2028 dan diusulkan Presiden RI Joko Widodo. Dengan kembali terpilihnya Perry, artinya ia akan melanjutkan kepemimpinannya sejak 2018 lalu. 

Perry Warjiyo menyampaikan apresiasi dan berharap dukungan Komisi XI DPR lebih lanjut dalam mengawal BI untuk lima tahun yang akan datang. "Terima kasih kepada Presiden yang memberikan kepercayaan kepada saya selama lima tahun dan Insya Allah lima tahun yang akan datang," katanya.

Ia lahir di Sukoharjo pada tahun 1959. Setelah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada tahun 1982, Perry melanjutkan pendidikan di Iowa State University hingga meraih gelar Master pada tahun 1989 dan meraih gelar Ph.D di tahun 1991.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

Sebelum kembali ke BI pada 2009, Perry menduduki posisi penting selama 2 tahun sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF), mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group pada tahun 2007-2009.

Perry memiliki karier yang panjang dan cemerlang di Bank Indonesia sejak 1984, khususnya di area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta Biro Gubernur.

Selanjutnya: Dalam menakhodai Bank Indonesia...

Dalam menakhodai Bank Indonesia pada periode kedua yakni 2023-2028 mendatang, Perry Warjiyo mengungkapkan telah mempunyai tujuh strategi dan kebijakan. Tujuh strategi utama itu adalah:

1. Penguatan kebijakan dan kelembagaan Bank Indonesia sebagai implementasi dari Undang-Undang P2SK.

2. Penguatan bantuan kebijakan BI untuk mendukung ketahanan dari dampak gejolak global dan kebangkitan ekonomi nasional. 

3. Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk integrasi ekosistem ekonomi-keuangan digital (EKD) dan digitalisasi rupiah dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi. Adapun akselerasi yang dimaksud salah satunya untuk menerbitkan digital rupiah dalam rangka pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

4. Pendalaman pasar uang serta mengembangkan pembiayaan perekonomian berkelanjutan secara hijau atau green and sustainable finance.

5. Bersinergi untuk membuat kebijakan dengan pemerintah dan mitra strategis hilirisasi. Termasuk untuk ekonomi keuangan yang inklusif dan hijau.

6. Melakukan penguatan kebijakan sinergi dengan pemerintah dan mitra strategis untuk kerja sama dan hubungan internasional.

7. Transformasi kelembagaan untuk menguatkan BI untuk semakin profesional dan punya tata kelola baik dan menjunjung akuntabilitas.

ANTARA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus