Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah nama tokoh Tanah Air tercantum namanya dalam Pandora Papers yang dirilis belakangan ini, yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartanto mendapat sorotan publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sekitar April 2016, sederet nama juga dikabarkan disebut dalam Panama Papers, yaitu pengusaha Sandiaga Uno, Ketua BPK Harry Azhar Azis, Fify Lety Indra (adik Ahok), dan Rosan P. Roeslani Ketua KADIN saat itu. Lantas, di mana perbedaan Pandora Papers dan Panama Papers?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Melansir dari World News Today, secara umum, Pandora Papers merangkum 2,95 terabyte bisnis elit dunia dari 200 negara di situs resmi ICIJ. Di surga pajak, elit membentuk perusahaan atau jaringan bisnis lain untuk memberikan properti atau menyembunyikan aset di negara lain. Praktek ini dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pajak.
Sedangkan kesamaannya, baik Pandora Papers maupun Panama Papers adalah proyek yang dipimpin International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Pandora Papers dan Panama Papers yaitu menyimpan pelaporan elitis, informasi perusahaan hingga nama pemilik yang memiliki perusahaan cangkang di kawasan surga pajak.
Meskipun kebocoran file Pandora Papers melebihi sekitar 400.000 dan 2,94 terabyte, namun datanya hanya sedikit lebih banyak 2,6 terabyte dari pendahulunya.
Hal yang belum pernah terjadi sebelumnya adalah tingkat perincian di mana kebocoran baru menunjukkan hubungan antara mereka yang mencari keuntungan dari penciptaan perusahaan di surga pajak untuk tujuan tertentu. Pandora Papers berisi informasi tentang lebih dari 29.000 pemilik perusahaan, dua kali lipat lebih besar daripada lima tahun yang lalu.
VALMAI ALZENA KARLA