Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi

6 Mei 2024 | 19.05 WIB

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Perbesar
Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, BBM beroktan 90, yang selama ini dijual dengan harga subsidi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Rupanya awal beredarnya kabar itu adalah hasil wawancara wartawan dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut kantor berita Antara, Luhut mengatakan bahwa pemerintah sedang menghitung pengadaan subsidi untuk bahan bakar nabati jenis bioetanol, sebagai salah satu komitmen dalam mengatasi masalah polusi udara.

“Ya, tetap subsidi. Lagi kami hitung, supaya begini, targetnya yang kami subsidi adalah orang yang pantas disubsidi,” ujar Luhut ketika ditemui di Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.

Luhut mengatakan bahwa pemanfaatan bioetanol merupakan salah satu langkah cepat untuk mengendalikan permasalahan polusi udara di Indonesia.

Dalam acara "Jakarta Future Forum: Blue Horizons, Green Growth", Luhut mengungkapkan ambisi pemerintah untuk mengganti bahan bakar fosil dengan bioetanol.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan penggantian Pertalite dengan bioetanol melalui pencampuran etanol ke Pertalite, Luhut tidak menutup kemungkinan tersebut.

“Harus ke sana larinya,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa pengembangan lahan tebu di Papua dengan luas sekitar dua juta hektare, merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam mempercepat pengembangan bioetanol di Indonesia.

“Nanti, akan pakai jagung, pakai tebu, atau kita juga bisa pakai rumput laut. Banyak pilihan kita,” kata Luhut.

Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 19 April 2024.

Pasal 1 Keppres Nomor 15 Tahun 2024 menyatakan bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Pembentukan Satgas ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) serta arahan Presiden Jokowi dalam Rapat Internal tentang Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol pada tanggal 12 Desember 2023.

Satgas diketuai oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Wakil Ketua Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pertamina Membantah

PT Pertamina Patra Niaga (Persero) memastikan stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU masih menjual Pertalite, bahan bakar minyak (BBM) yang masih disubsidi oleh pemerintah. Perusahaan menampik adanya dugaan penghapusan Pertalite menjadi Pertamax Green 95 di seluruh SPBU.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebut status Pertalite masih termasuk jenis BBM khusus penugasan atau JBKP. Artinya pemerintah masih memberikan kompensasi penugasan untuk pendistribusian. 

"Berkaitan dengan adanya pemberitaan mengenai penggantian atau penghapusan Pertalite dengan Pertamax Green 95, hal ini tidak benar," kata Irto saat dikonfirmasi pada Senin, 29 April 2024.

Meski begitu, ia tak menampik jika ada beberapa SPBU yang sudah tidak lagi menjual Pertalite. Sebab, tidak semua SPBU mendapat alokasi BBM. Jumlah SPBU yang tak mendapat alokasi BBM subsidi itu diklaim tak banyak.

"Jumlahnya tidak banyak. Namun, sebagian besar tetap menjual BBM subsidi," kata dia. "Keputusan menghapus atau tidak menyalurkan Pertalite merupakan wewenang pemerintah.

ANTARA | AISYAH AMIRA WAKANG

Yudono Yanuar

Yudono Yanuar

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus