Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) meminta alokasi pasokan dan harga khusus minyak sawit atau crude palm oil (CPO) untuk bahan baku biodiesel. Namun pemerintah menyatakan belum akan menerapkan Domestic Market Obligation (DMO) CPO dalam waktu dekat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwidjono menyadari kebutuhan terhadap CPO di dalam negeri terus meningkat. Terutama setelah pemerintah mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak yang dicampur Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dari CPO. Saat ini sedang diterapkan campuran biodisel hingga 30 persen. Secara bertahap, porsi bahan nabati akan ditingkatkan hingga 100 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dengan program B30 yang dilanjutkan B100, kebutuhan CPO terus meningkat. Dia memprediksi kenaikan ini akan turut mengerek harga CPO. "Tapi penerapan DMO CPO perlu dikaji secara menyeluruh mengingat saat ini ketersediaan CPO cukup banyak di dalam negeri," katanya kepada Tempo, Kamis 30 Januari 2020.
Kenaikan kebutuhan itu memicu Pertamina mengusulkan DMO CPO. Kepada Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat pun perusahaan pelat merah itu menyampaikan usulnya. "Kami memerlukan dukungan dari pemerintah terkait dengan DMO dari palm oil baik volume maupun harga," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Nicke menuturkan kondisi Pertamina sama seperti PT PLN (Persero) yang membutuhkan kepastian pasokan batubara dengan harga yang ditentukan pemerintah dalam proyek pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu megawatt. Penetapan DMO ini menurut dia akan menjamin pasokan biodiesel dengan tetap menjaga keberlangsungan usaha produsen CPO.
Selain DMO, Pertamina juga meminta keringanan pajak untuk menjalankan program biodiesel. Menurut Nicke, produksi biodiesel saat ini tidak sepenuhnya dilakukan di kilang sehingga hasil setiap produk hasil olahan minyak sawit dikenakan pajak secara terpisah. "Kalau nanti B100 tidak akan lagi kena pajak-pajak karena semua prosesnya di kilang. Tapi kalau masih di luar kilang, masih kena pajak-pajak, jadi butuh support," ujarnya.
Nicke menuturkan program biodiesel perlu mendapat dukungan lantaran mampu mengurangi impor solar. Sejak Maret 2019, Pertamina tak lagi mengimpor solar. Perusahaan mencatat volume impor turun dari 15,2 juta barel di 2018 menjadi 820 ribu barel di 2019. Ongkos imoor yang tahun lalu mencapai US$ 1,4 miliar turun menjadi US$ 54 juta.
Dengan menerapkan B20, pemerintah juga dapat menghemat Rp 43,8 triliun. Tahun ini setelah penerapan B30, penghematan diproyeksi dapat meningkat menjadi Rp 63,4 triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyatakan pemerintah akan terlebih dahulu mengajak pengusaha kelapa sawit untuk duduk bersama membahas permintaan Pertamina. "Kami akan minta alokasi untuk di dalam negeri," ujar dia.
Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Tofan Mahdi menyatakan masih menunggu undangan dari pemerintah untuk membahas rencana DMO CPO tersebut. "Tapi sejauh ini tidak ada isu terkait pasokan. Pasokan aman untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri," katanya.
EKO WAHYUDI | VINDRY FLORENTIN