Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Penggabungan usaha berpotensi membebani Hutama Karya.
Waskita Karya memiliki utang sebesar Rp 84,31 triliun.
Peran Waskita Karya berubah menjadi kontraktor.
JAKARTA — Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan pengalihan atau inbreng saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk kepada PT Hutama Karya (Persero) dinilai bukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan keuangan BUMN karya. Opsi ini diyakini berpotensi menimbulkan masalah baru yang dapat merugikan Hutama Karya sebagai induk usaha setelah merger dan akuisisi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo