Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

PPKM Darurat Segera Berlaku, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada

Presiden Jokowi meminta rakyat Indonesia tetap tenang dan waspada selama masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

1 Juli 2021 | 13.41 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi berjalan menuju area persawahan saat Kunjungan Kerja di Kanigoro, Pagelaran, Malang, Jawa Timur, Kamis, 29 April 2021. Dalam kunjungan tersebut, Presiden melakukan panen raya serta memberikan bantuan bagi korban gempa Malang. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.
Perbesar
Presiden Joko Widodo alias Jokowi berjalan menuju area persawahan saat Kunjungan Kerja di Kanigoro, Pagelaran, Malang, Jawa Timur, Kamis, 29 April 2021. Dalam kunjungan tersebut, Presiden melakukan panen raya serta memberikan bantuan bagi korban gempa Malang. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan Kementerian Kesehatan akan terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, dan tangki oksigen selama masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Saya minta rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan yang ada, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini," ujar Jokowi dalam video yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 1 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Menurut Jokowi, langkah penerapan PPKM Darurat itu diambil lantaran dalam beberapa hari terakhir muncul penyebaran Covid-19 varian baru yang menimbulkan persoalan di banyak negara.

Situasi ini, tutur dia, mengharuskan pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas agar dapat membendung penyebaran Covid-19 tersebut. "Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar dia.

Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat disiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan semua. Pemerintah juga, tutur dia, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

"Seluruh aparat negara, TNI, Polri, maupun aparatur sipil negara dokter, tenaga kesehatan harus bahu membahu mengatasi wabah ini," kata dia. Dengan kerja sama baik dari semua pihak, ia yakin penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan kehidupan masyarakat bisa dipulihkan dengan cepat.

Jokowi juga memastikan penerapan PPKM Darurat akan lebih ketat dari PPKM sebelumnya. Namun, Ia mengatakan pengaturan rinci PPKM Darurat akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku," ujar Jokowi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus