Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjanji akan batasi tenaga kerja asing. Bentuk Satgas pengawasan.

7 Desember 2023 | 08.00 WIB

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana TKN dengan TKD seluruh Indonesia tersebut membahas langkah - langkah kedepan untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana TKN dengan TKD seluruh Indonesia tersebut membahas langkah - langkah kedepan untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Mulya Amri menyebut, pihaknya akan membatasi tenaga kerja asing di Indonesia jika Prabowo-Gibran terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah membentuk Satuan Tugas Pengawasan Tenaga Kerja Asing. Satuan tugas ini akan melakukan pengawasan di tingkat lokal dan memberikan masukan kepada pemerintah untuk pengambilan tindakan terhadap tenaga kerja asing yang tidak terdaftar atau melanggar ketentuan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saking berkomitmennya Prabowo-Gibran untuk melindungi tenaga kerja lokal Indonesia, maka akan ada Satgas pengawasan Tenaga Kerja Asing. Detailnya nanti akan dirumuskan lebih lanjut," ujar Mulya usai acara Talkshow Repnas 'Kesempatan Kerja dan Kualitas Tenaga Kerja di Indonesia' di TKN Fanta Headquarters Menteng, Jakarta pada Selasa, 5 Desember 2023.

Mulya menyebut, pihaknya akan selektif dalam memberikan perizinan bagi tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. "Masuknya tenaga kerja asing kita harus betul-betul selektif tenaga yang memiliki kemampuan khusus yang belum dimiliki oleh Indonesia itu. Tenaga kerja asing diperlukan untuk masuk mengembangkan industri industri baru yang mungkin di Indonesia belum ada kemampuanya," ucap Mulya

Mulya menyatakan, kebijakan serupa telah diterapkan di berbagai negara Eropa. Nantinya, masyarakat Indonesia akan mendapatkan prioritas lebih besar untuk melaksanakan pekerjaan yang dapat dijalankan tanpa bantuan tenaga kerja asing. 

Ia juga menegaskan, tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia harus melakukan transfer pengetahuan dan teknologi ke tenaga kerja lokal. Meski demikian, ia mengakui bahwa proses transfer teknologi ini memerlukan waktu.

Menurutnya, waktu yang ideal untuk melakukan transfer pengetahuan dan teknologi yaitu 3 sampai 5 tahun. Dia menekankan bahwa hal ini harus dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan bahwa perkembangan ekonomi dan jenis pekerjaan baru akan terus muncul. "Mungkin perkiraan kami bisa antara 3 sampai 5 tahun. Tapi namanya ekonomi dan jenis-jenis pekerjaan kan muncul yang baru terus," ucap Mulya. 



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus