Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Presentasi 'SDA Dikuasai Mafia' Beredar, KPK: Bukan Kajian Kami

Marak beredarnya bahan presentasi yang disebut-sebut dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pekan lalu meresahkan sejumlah pihak.

31 Oktober 2017 | 12.55 WIB

Tiga pejabat yang baru, (ki-ka) Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Heru Winarko, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Ranu Miharja dan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan saat diambil sumpahnya dalam upacara pelantikannya di Gedung KPK, Jakarta, 15 Oktober 2015. TEMPO/Eko Siswonop Toyudho
Perbesar
Tiga pejabat yang baru, (ki-ka) Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Heru Winarko, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Ranu Miharja dan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan saat diambil sumpahnya dalam upacara pelantikannya di Gedung KPK, Jakarta, 15 Oktober 2015. TEMPO/Eko Siswonop Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Marak beredarnya bahan presentasi yang disebut-sebut dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pekan lalu meresahkan sejumlah pihak. Tak hanya kalangan pengusaha, bahkan pemerintah juga mempertanyakan keabsahan file power point berjudul "Sumber Daya Alam Indonesia: Di Bawah Cengkraman Mafia" dengan jumlah 19 halaman tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Di halaman muka file presentasi bagian kanan bawah terdapat logo KPK dan di bagian tengah atas terdapat gambar lambang Garuda Pancasila. File berformat power point ini menjelaskan sedikitnya tiga bab, yakni: hutan, perkebunan sawit dan tambang. Bahan presentasi itu tersebar melalui berbagai grup percakapan WhatsApp dan diperbincangkan oleh sejumlah kalangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya sedang menelusuri beredarnya file presentasi tersebut. "Kami sedang telusuri (data presentasi itu)," kata Pahala saat dihubungi Tempo di Jakarta, Ahad, 29 Oktober 2017.

Kajian KPK selama ini, kata Pahala, dilakukan bekerja sama dengan pihak eksternal seperti ahli atau tim peneliti yang menguasai bidangnya masing-masing. Selain itu, kajian final KPK secara resmi akan dipublikasikan melalui situs acch.kpk.go.id. "File presentasi yang beredar tersebut bukan hasil kajian KPK," ujarnya. Menurut Pahala, dalam proses kajian KPK dibutuhkan proses yang lebih panjang termasuk pengujian-pengujuan fakta lebih lanjut. 

Kalangan pengusaha merasa gerah karena sejumlah nama perusahaan disebutkan pada sejumlah halaman file presentasi tersebut. Pada halaman ketiga yang membahas soal Hutan, misalnya disebut sejumlah nama perusahaan sawit. 

Pada bagian lain disebut bab tersendiri dengan judul "Perkebunan Sawit". Khususnya pada halaman 6 hingga 8 terdapat tiga infografik yang menggambarkan penguasaan sawit Indonesia oleh Malaysia.

Pada halaman 9 ditampilkan tabel nama perusahaan Malaysia yang merambah kawasan hutan Indonesia beserta luas lahan yang dikuasai per jenis hutan. Kawasan hutan yang dikuasai meliputi hutan lindung, hutan produksi konversi, hutan produksi terbatas, hutan produksi tetap dan kawasan konservasi.

Selain itu juga ditampilkan grafik batang dengan judul "Penguasaan Ekspor Minyak sawit oleh Grup usaha". Pada halaman 10 dari lembar presentasi itu disebutkan terdapat 16 grup usaha yang menguasai 81 persen ekspor minyak sawit Indoensia.

Pada lembar-lembar presentasi berikutnya juga ditampilkan kebijakan penghimpunan dana perkebunan kelapa sawit (CPO Fund), infografik tentang penerima terbesar dana perkebunan kelapa sawit terbesar dan rekapitulasi penyaluran subsidi biodiesel tahun 2016. Ada juga infografik soal gurita bisnis sawit yang didukung oleh perbankan.

Bahan presentasi itu juga membahas soal tambang. Pada halaman 16 ditampilkan peta sebaran kontrak karya dan izin usaha pertambangan berdasarkan komoditi seperti batubara, emas, nikel dan tembaga dengan rincian hanya 9 izin usaha yang sifatnya clean and clear (CNC) dan 44 izin usaha yang non clean and clear (Non CNC).

 

Keterangan:

Berita ini pada hari Selasa, 31 Oktober 2017 pukul 16.08, telah mengalami koreksi karena sejumlah nama perusahaan yang disebut sebelumnya masih dalam proses dikonfirmasi. 

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus