Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Profil Kilang Minyak Pertamina di Balikpapan yang Sempat Terbakar

Kilang Minyak Pertamina di Balikpapan yang terbakar sudah eksis sejak zaman Hindia Belanda.

4 Maret 2022 | 15.30 WIB

Kilang Balikpapan terbakar pada 4 Maret 2022. Twitter
Perbesar
Kilang Balikpapan terbakar pada 4 Maret 2022. Twitter

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu kilang minyak milik PT Pertamina (Persero) di Balikpapan, Kalimantan Timur, terbakar, pada Jumat, 4 Maret 2022. Area Manager Communication, Relation dan CSR Kilang Balikpapan, PT Kilang Pertamina Internasional Ely Chandra, memperkirakan kejadian sekitar pukul 10.32 WITA.

Ely mengatakan, sekitar pukul 11.00 WITA lokasi sudah kembali dalam keadaan aman. Kilang tetap beroperasi setelah PT Kilang Pertamina cepat memadamkan kobaran api.

“Sistem penyiraman dengan pemadam statis langsung beroperasi dan dibantu dengan empat unit truk pemadam terus menyiramkan air,” kata Ely dalam keterangan resmi, Jumat, 4 Maret 2022.

Penyebab kebakaran masih belum diketahui. Pertamina masih menunggu investigasi. Dia menghimbau masyarakat tidak panik, sebab kejadian masih dalam area kilang dan api berhasil dikendalikan.

Refinery Unit (RU) V Balikpapan merupakan salah satu Unit Bisnis Direktorat Pengolahan Pertamina yang produknya disalurkan ke kawasan Indonesia bagian Timur yang merupakan dua per tiga dari NKRI dan beberapa produk disalurkan ke Indonesia bagian Barat dan diekspor. Seluruh produk yang dihasilkan digunakan untuk memasok kebutuhan dalam negeri khususnya wilayah Indonesia Bagian Timur.

Sejak pertama kali dibangun, RU V telah beberapa kali diperbaiki untuk meningkatkan margin dan kapasitas produksi. Produk-produk yang sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) yaitu meliputi Bahan Bakar Minyak/BBM (Premium, Kero, Solar, Pertadex & Pertamax), Non Bahan Bakar Minyak/NBBM (Smooth Fluid 05), dan LPG.

RU V sudah beroperasi sejak 1922 dan memasok sampai 26 persen total kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia. Lokasi RU V terbilang strategis untuk memasok BBM di kawasan Indonesia Timur, serta didukung oleh jaringan distribusi yang baik, mencakup pipa distribusi, kapal tanker, serta moda transportasi darat.

Kilang minyak ini memiliki luas Refinery Area 309.750 meter per segi dengan Outside Refinery atau Housing Complex sebesar 502.073 meter per segi. Kemudiam Lawe-lawe Crude Terminal diketahui seluas 1.160.000 meter per segi, serta area Sei Wain dengan luas 69.815 meter per segi.

RU V memiliki kapasitas pengolahan minyak mentah 260 Million Barel Steam per Day (MBSD) setara 25 persen dari kapasitas intake nasional dan market share BBM 15,6 persen skala nasional. Kapasitas kilang ini ditargetkan dikembangkan menjadi 360 MBSD melalui program RDMP yang mentransformasi kilang pertamina dalam empat aspek, yaitu Crude Flexibility, Profitability, Energy Security, dan Product Quality.

Pada hasilnya, RU V tidak hanya berhasil mencapai target kuantitas produksi, namun juga dari segi kualitas. Adapun fasilitas lainnya sebagai berikut:

  1. CDU, dua unit dengan kapasitas 260 MBSD
  2. HVU, dua unit dengan kapasitas 106 MBSD
  3. HCU, dua unit dengan kapasitas 55 MBSD
  4. NHT, satu unit dengan kapasitas 20 MBSD
  5. Platforming, satu unit dengan kapasitas 20 MBSD
  6. Wax Plant, satu unit dengan kapasitas 150 ton per bulan
  7. LPG Plant, satu unit dengan kapasitas 250 ton per hari
  8. H2 Plant, dua unit dengan kapasitas 68 MMSCFD
  9. N2 Plant, tiga train dengan kapasitas 645 Normal Cubic Metres Per Hour

Keberadaan kilang ini bisa dilacak saat pengeboran minyak untuk pertama kali di Balikpapan oleh Hindia Belanda pada 10 Februari 1897. Momen itu menjadi awal berdirinya Kota Balikpapan.

Pengeboran sumur minyak pertama yang bernama Sumur Mathilda, dilakukan oleh Mathilda Corporation atas kerja sama antara J. H. Menten dan Adams dari Samuel & Co.

Dilansir dari pertamina.com, berikut alur sejarah singkat dari Revinery Unit V ini.

  • 1897: Pengeboran minyak pertama di Balikpapan (Sumur Mathilda).
  • 1899: Shell Transport and Trading LTD. membangun kilang Balikpapan.
  • 1922: Kilang Balikpapan I dibangun.
  • 1948: Kilang Balikpapan I dibangun kembali pasca rusak akibat Perang Dunia I.
  • 1950: Kilang Balikpapan I beroperasi kembali.
  • 1966: PN Permina membeli kilang Shell.
  • 1980: Kilang Balikpapan II dibangun.
  • 1984: Kilang Balikpapan II beroperasi.
  • 1995: Upgrading Kilang Balikpapan I.
  • 1997: Kilang Balikpapan I beroperasi.
  • 2017: Kilang RU V saat itu (260 MBSD).

Produk RU V yang Dihasilkan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Adapun BBM yang dihasilkan dari kilang minyak ini:

  1. Produk BBM

Premium: Octane Nmber dengan besaran Min 88.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kerosine: Flash Point dengan besaran Min 38? C.

Solar: Cetane Number dengan besaran Min 48.

  1. Produk BBK

Avtur: Freezing Point dengan Max. -47?C.

Pertamax: Octane Number dengan besaran Min 92.

Pertalite: Octane Number dengan besaran Min 90.

Pertadex: Cetane Number dengan besaran Min 51.

IDO atau IFO: Viscosity, mm2/sec dengan besaran Max 380.

MGO-05: Pour Point dengan besaran Max -6 ?C.

 

  1. Produk NBM

LPG: C3 + C4 dengan besaran Min. 97,5 persen vol.

YBW: Oil Content dengan besaran Max 3 persen.

HSR: Oil Content dengan besaran Max 1.8 persen.

OBM SF-05: Viscosity at 40 C dengan besaran 2.5-3.5.

LAWS-05: Aromatik content persen-vol dengan besaran Max 12.

Net Bottom Fractionator (NBF): Viscosity Index dengan besaran Min 133.

 

  1. Lain-Lain

Naphta: IBP, oC dengan besaran Min 40.

LSFO V1250: Viscosity, sec dengan besaran Max 1300.

LSWR V1250: Pour Point oF dengan besaran Max 86.

FAIZ ZAKI | HENDARTYO HANGGI | ANTARA

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus