Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menetapkan eks Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi. Ia diduga terlibat dalam pengadaan barang fiktif ketika menjabat sebagai Executive Vice President Divisi Enterprise Service PT Telkom Indonesia pada 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Beliau sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kerugian dari kasus ini Rp 232 miliar," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting kepada Tempo, Kamis kemarin, 21 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Iwan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pemanggilan Siti Choiriana sebagai saksi pada 31 Agustus 2023.
Siti Choiriana dijerat dengan pasal 2 Undang Undang Tentang Tindak Pidana Korupsi dan Subsider Pasal 3, dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara, dan pasal 3 selama 1 tahun penjara.
Dikabarkan, Siti Choiriana telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia per Kamis kemarin, 21 September 2023. Lantas, siapa sebenarnya Siti Choiriana? Berikut profilnya.
Profil Siti Choiriana
Melansir laman resmi PT Pos Indonesia, Siti Choiriana lahir di Magetan, Jawa Timur, pada 28 Mei 1970. Perempuan yang akrab disapa Ana ini menempuh pendidikan Sarjana S1 Teknik Elektro, Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya, Jawa Timur, pada 1993.
Dia melanjutkan pendidikan pasca-sarjana Magister Manajemen Teknologi di kampus yang sama pada 2005.
Ana juga sempat mengikuti beberapa program pelatihan di beberapa negara, seperti Gartner Strategic Business Training, Barcelona, pada 2017, International Leadership Program di Prancis pada 2014, International Marketing Program di University of Rhode Island, Amerika, pada 1996, dan Product Management Certification Program di AT&T di Amerika pada 1996.
Selanjutnya: Karier Ana di Telkom
Karier Ana di Telkom
Ana memulai kariernya di PT Telkom. Berbagai posisi telah 'dicicipinya'. Dia disebut pernah menjadi Account Manager pada 1999, Manager Marketing pada 2004, General Manager Enterprise Finance & Banking Divisi Enterprise Service PT Telkom Indonesia dari 2009 hingga 2012, Deputy Executive Vice President Divisi Enterprise Service PT Telkom Indonesia pada 2012-2013 dan Executive Vice President Divisi Enterprise Services PT Telkom pada 2013-2018.
Karier Ana di Telkom memang terbilang moncer. Ia bahkan sempat menjadi komisaris di beberapa perusahaan PT Telkom Group. Pada 2013-2015, Ana menjabat sebagai Komisaris Finnet Indonesia, Komisaris Admedika Telkom Group pada Februari 2016-Mei 2016, Presiden Komisaris Patrakom pada Juni 2016-Agustus 2017, Komisaris Telkom Sigma pada September 2017- April 2018.
Puncak karier di Telkom diraihnya saat ia dipercaya menjabat Consumer Service Director PT Telkom pada April 2018 hingga 2020. Jabatan ini bersamaan dengan posisinya sebagai Presiden Komisaris Telkom Akses pada Mei 2018-2020.
Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir mengangkat Ana menjadi Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia pada 2021. Ana menggantikan Charles Sitorus yang menjabat sebagai Direktur Operasi dan Teknologi Informasi Pos Indonesia.
Penugasan ini termaktub dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-91/MBU/03/2021 yang dikeluarkan pada 18 Maret 2021.
Pada Kamis kemarin, 21 September 2023, Ana dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia usai dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | ANDRY
Pilihan Editor: Bekas Direktur Pos Indonesia Terjerat Korupsi Pengadaan Barang Fiktif, Begini Kronologinya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.