Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Proyek Kereta Cepat, Jokowi: BUMN yang Garap Harus Cermat

Presiden Joko Widodo memperingatkan badan usaha milik negara yang ikut menggarap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung agar berhati-hati.

4 Januari 2016 | 18.29 WIB

Seorang model berpose di samping replika kereta api kecepatan tinggi yang dipamerkan oleh Perusahaan China Railway Corporation di Jakarta, 13 Agustus 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Perbesar
Seorang model berpose di samping replika kereta api kecepatan tinggi yang dipamerkan oleh Perusahaan China Railway Corporation di Jakarta, 13 Agustus 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memperingatkan badan usaha milik negara yang ikut menggarap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung agar berhati-hati. Menurut dia, meskipun proyek tersebut menggunakan skema business to business antara Indonesia dan Cina tanpa ada jaminan dari pemerintah, perusahaan pelat merah harus cermat dalam kalkulasi anggaran.

"Saya minta BUMN yang ikut dalam konsorsium ini prudent dan hati-hati dalam mengkalkulasi, terutama di equity-nya. Jangan sampai karena ikut konsorsium, kemudian justru tugas dalam membangun infrastruktur malah jadi ngos-ngosan, karena kalkulasinya yang tidak cermat," kata Jokowi di Kantor Presiden, Senin, 4 Januari 2016.

Jokowi hari ini menggelar rapat terbatas tentang proyek kereta api cepat untuk mendengarkan laporan kesiapan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. "Saya ingin mengetahui sejauh mana kendala dan hambatan yang ada, baik dalam proses perizinan, izin trase, izin pembangunan stasiun, dan izin lainnya," katanya.

Selain itu, Jokowi juga ingin mendapat perkembangan laporan dari rekomendasi gubernur, bupati, dan wali kota yang wilayahnya dilalui trase kereta cepat ini. Dia ingin kendala penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) sebagai akibat dilalui kereta api tersebut dapat dikerjakan dalam waktu cepat.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan pengurusan izin trase proyek kereta cepat Jakarta-Bandung masih berlangsung lama karena belum adanya revisi RTRW dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Jonan, setiap pemerintah tingkat dua harus memberikan persetujuan izin trase masuk dalam RTRW daerah tersebut.

ALI HIDAYAT

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angga Sukma Wijaya Sukabumi tn

Angga Sukma Wijaya Sukabumi tn

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus