Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Emiten BUMN PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) memastikan kecukupan dana menggarap proyek-proyek Ibu Kota Negara atau IKN yang tendernya telah dimenangkan. Apalagi, dana tender IKN masih berasal dari APBN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Senior Vice President Corporate Secretary PT Pembangunan Perumahan Bakhtiyar Efendi menjelaskan telah memenangkan tender 2 ruas jalan tol bersama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. (JKON).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Proyek tersebut yakni pembangunan jalan tol menuju IKN segmen KKT Kariangau-Tempadung dengan nilai proyek Rp1,9 triliun serta Jalan tol IKN segmen Tempadung-Jembatan Pulau Balang senilai Rp2,1 triliun. Skema penyelesaiannya pun menggunakan kerja sama operasi (KSO).
"Proyek pembangunan Jalan Tol IKN Segmen KKT Kariangau–Sp.Tempadung akan didanai oleh Pemerintah menggunakan APBN dengan tahun anggaran 2022–2024. Dengan skema tersebut tentunya tidak akan mengganggu posisi kas perusahaan," jelasnya kepada Bisnis, Jumat, 9 September 2022.
Lebih lanjut, Bakhtiyar menegaskan PTPP telah dan akan mengikuti semua lelang atau tender yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun BUMN. Saat ini, PTPP menyasar dan mengikuti tender untuk proyek dalam sektor gedung dan infrastruktur.
PTPP lanjutnya, cukup siap menggarap proyek pembangunan IKN. Alasannya, PTPP merupakan BUMN konstruksi yang telah memiliki berbagai pengalaman dan telah mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari penyiapan SDM unggul, menyediakan material serta sarana prasarana yang memadai, dan kebutuhan dana.
Selain itu, PTPP juga akan berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan bahkan lebih cepat dengan kualitas mutu pekerjaan yang terbaik. Adapun, lingkup pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh PTPP, antara lain pembangunan jalan, pembangunan jembatan, dan pembangunan elevated pile slab.
Proyek Jalan Tol IKN segmen KKT Kariangau–SP.Tempadung membentang sepanjang 7,3 km dan menghubungkan antara wilayah Kota Balikpapan dengan Kab. Penajam Paser Utara sebagai bagian dari Jaringan Jalan Tol Menunjang Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.