Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Link Net Tbk. yang menyediakan layanan televisi berbayar dengan merek First Media mengklaim hingga kini tidak ada pelayanan ke publik yang terganggu meskipun perusahaan disebut-sebut memiliki tunggakan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi sejak 2016 silam. Tak hanya PT First Media Tbk., PT Internux yang merupakan penyelenggara layanan Bolt juga diketahui memiliki tunggakan serupa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jika hingga sampai tenggat pada 17 November 2018, maka kedua perusahaan yang merupakan anak usaha dari Grup Lippo itu belum membayar tunggakan dengan nilai Rp 708,4 miliar (termasuk denda), maka izin penggunaan pita frekuensi radio 2.3GHz-nya terancam dicabut.
Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah beberapa kali memperingatkan hal tersebut. Namun belakangan PT First Media Tbk. menggugat pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo ke Pengadilan Tata Usaha dan Negara atau PTUN.
Namun gugatan tersebut dipastikan tidak mempengaruhi kualitas layanan perusahaan ke masyarakat. "Gugatan PT First Media Tbk. ke PTUN adalah mengenai lisensi layanan telekomunikasi nirkabel PT First Media Tbk. dan tidak berhubungan dengan layanan dan lisensi First Media yang dioperasikan oleh PT Link Net Tbk. (LINK)," kata PT Link Net Tbk. dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 10 November 2018.
PT First Media Tbk. (KBLV) adalah layanan internet berbasis nirkabel dengan menggunakan teknologi 4G LTE. Sementara itu, layanan First Media yang dioperasikan oleh PT LinkNet Tbk. (LINK) adalah layanan TV kabel & High Speed Broadband Internet berbasis kabel menggunakan teknologi Hybrid Fiber Coaxial atau HFC yang merupakan teknologi menggabungkan kabel koaksial dan kabel serat optik (fiber) sebagai medium penghantar.
Layanan PT First Media Tbk. juga menggunakan teknologi Fiber-To-The-Home atau FTTH yang adalah teknologi dengan menggunakan full kabel serat optik sebagai medium penghantar. "Dengan demikian, pemberitaan di media massa tersebut tidak berdampak apapun terhadap layanan First Media yang dinikmati oleh pelanggan saat ini," tulisnya.
PT Link Net Tbk. menjelaskan strategi PT First Media Tbk. untuk terus memberikan nilai lebih bagi pelanggan adalah dengan terus berinovasi baik dari sisi produk TV kabel dan High Speed Broadband Cable Internet, serta peningkatan kualitas layanan yang terus menerus. Selain itu, PT First Media Tbk. juga akan terus memperluas jangkauan layanannya ke kota-kota lain di Indonesia.
"Saat ini layanan PT First Media Tbk. telah dapat dinikmati di beberapa kota yaitu Jabodetabek, Surabaya dan sekitarnya, Bandung dan sekitarnya, Malang, Bali, Medan, dan Batam," katanya.