Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

PUPR Beberkan 2 Skema KPR ASN Pionir bagi Pegawai Negeri yang Pindah ke IKN, Apa Saja?

Kementerian PUPR tengah menyiapkan skema kredit pemilikan rumah (KPR) aparatur sipil negara (ASN) pionir di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

2 Agustus 2023 | 13.37 WIB

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Perbesar
Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan skema kredit pemilikan rumah (KPR) aparatur sipil negara (ASN) pionir di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Skema itu kemungkinan hampir sama dengan skema KPR biasa, namun pada intinya bagaimana dapat terjangkau," katanya dalam acara peluncuran Tapera Mobile di Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Herry menjelaskan bahwa keterjangkauan menjadi kata kunci dalam usulan skema KPR ASN Pionir di IKN. "Untuk bentuknya sedang digodok oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan."

Dengan skema KPR tersebut, kata Herry, para ASN mampu membeli rumah di ibu kota negara Nusantara. Apalagi pemerintah pusat sudah memastikan bakal melakukan pemindahan ASN secara bertahap dari Jakarta ke IKN.

"Dengan demikian para ASN yang akan pindah ke IKN ini seyogianya mampu membeli rumah di sana, karena mereka akan tinggal dan bekerja di situ," kata Herry.

Melalui skema KPR ASN Pionir itu pula, Herry berharap, nantinya hunian yang dimiliki bukan hanya berfungsi sebagai rumah tempat tinggal. Dengan fungsi yang lebih luas diharapkan para ASN yang pindah ke IKN juga berminat untuk berinvestasi pada hunian di sana.

Nantinya, skema KPR ASN Pionir di IKN disediakan bagi ASN yang pindah ke IKN. Tipologi hunian yang akan dibiayai adalah low rise building dengan luas bangunan minimal 70 meter persegi.

Terdapat dua skema yang diusulkan yakni staircasing kepemilikan secara bertahap. Sedangkan skema kedua yakni subsidi selisih bunga yang diperoleh dari hasil investasi dana abadi khusus untuk pembiayaan ASN.

Sebelumnya diberitakan bahwa pada periode 2022-2024 adalah pemindahan tahap awal ke IKN Nusantara. Pada tahap ini dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR dan perumahan, juga pemindahan ASN tahap awal.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus