Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pusat Pelayaran di Sumatera

26 Januari 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEMBILAN gubernur di Sumatera pekan lalu sepakat mendirikan Pusat Pelayaran Sumatera (Sumatera Shipping Lines). Perusahaan yang bernaung di bawah bendera PT Bumi Laut Shipping Service itu didirikan karena mereka tak puas dengan dominasi maskapai pelayaran asing. Pusat pelayaran yang akan didirikan di Jambi ini diharapkan mampu meningkatkan hubungan transportasi laut dan angkutan produksi barang antar-pulau Sumatra. Wakil Presiden Direktur PT Bumi Laut Shipping Service, Baren Th. Saragih, kepada wartawan mengatakan dominasi kapal asing yang mengangkut barang di Indonesia membuat sektor pelayaran nasional tidak bisa berkembang. Kondisi ini ditunjang lagi dengan berbagai kebijakan pemerintah yang memberikan stimulus kepada perusahaan pelayaran asing. Baren mencontohkan salah satu kebijakan yang berpihak pada perusahaan asing. Dengan dikeluarkannya Inpres No. 4 Tahun 1995, pemerintah membebaskan biaya pajak dan pertambahan nilai (PPn). Selain itu, kapal-kapal asing pun bebas hilir-mudik di sekitar pelabuhan di Indonesia, yang berjumlah mencapai 130 pelabuhan, meski belakangan pemerintah agak mengetatkan aturannya dengan mengeluarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 1992, yang membatasi muatan kapal barang maksimum 5.000 ton.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus