Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Rebutan Direksi Telkom

26 Januari 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

GUGATAN mantan Komisaris PT Telkom, Rahardjo Tjakraningrat, pekan lalu dikabulkan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Pengadilan memutuskan membatalkan pengangkatan dewan komisaris dan direksi PT Telkom, yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Negara BUMN bertanggal 10 Juni 2002. Dengan demikian, jajaran komisaris dan direksi Telkom yang baru harus segera turun, dan jabatannya diberikan kembali kepada pejabat sebelumnya. Alasan majelis hakim, SK Menteri Negara BUMN itu batal karena tidak sesuai dengan prosedur hukum. Dalam anggaran dasarnya, masa jabatan direksi dan komisaris adalah tiga tahun. Nyatanya, sebelum masa kerjanya habis, pemerintah telah mengganti para pejabat tersebut. Pemerintah menganggap kinerja direksi dan komisaris memburuk lantaran kerugian yang amat besar dari transaksi cross ownership PT Telkom. Menanggapi keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara ini, pemerintah sebagai pemegang saham di PT Telkom tidak tinggal diam. Menurut Roes Ariawidjaja, Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Telekomunikasi, Pertambangan, dan Industri Strategis, pihaknya akan balik menggugat. Alasan yang diajukan oleh penggugat, katanya, semua bisa didebat. Misalnya soal penggantian yang dilakukan sebelum masa jabatan habis. "Tidak ada aturannya. Sebab, pemegang saham bisa mengganti direksi dan komisaris sewaktu-waktu," tuturnya. Dan apa yang dijadikan dasar gugatan oleh Rahardjo telah dibicarakan dan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa, Juni tahun lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus