Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP) yang diteken pada Ahad ini, 15 November 2020, diharapkan meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2 persen.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan potensi peningkatan nilai ekspor tersebut merupakan perluasan peran Indonesia akibat adanya efek berlanjut atau spill over effect, baik dari negara anggota RCEP maupun bukan.
"Melalui RCEP, Indonesia bisa menikmati spill over effect dari negara anggota maupun tidak. Perluasan peran melalui global suplai chain dari spill over effect tersebut berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2 persen," ujar Agus dalam konferensi pers virtual, Minggu, 15 November 2020.
RCEP adalah kerja sama regional dalam rangka perdagangan bebas. Selain 10 negara ASEAN, kerja sama ini juga melingkupi Cina, Jepang, dan Korea Selatan. RCEP ini merupakan salah satu yang terbesar di dunia karena mencakup 2,2 miliar orang dengan ekonomi gabungan US$26,2 triliun.
Menurut Agus, perundingan RCEP diharapkan dapat menjadi katalis bagi Indonesia untuk memasuki rantai pasok dunia atau global value chain secara lebih dalam sehingga mampu membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19.
Agus mengatakan, hal tersebut dapat terwujud seiring dengan dijadikannya program penguatan daya saing sebagai agenda tetap di semua hal yang terkait dengan sektor perekonomian, mulai dari barang dan jasa, korporasi besar dan kecil (UMKM), hingga pemerintah dan swasta.
Perundingan RCEP telah melewati 31 putaran sejak 2013, serta mewakili 29,6 persen penduduk dunia, 32 persen PDB dunia, dan 27,4 persen perdagangan dunia.
Berdasarkan data ekspor Indonesia ke 14 negara RCEP selama 5 tahun terakhir menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 7,35 persen. Pada 2019, total ekspor nonmigas ke kawasan RCEP mewakili 56,51 persen total ekspor Indonesia ke dunia senilai US$ 84,4 miliar dan 655,79 persen dari total impor Indonesia secara global senilai US$ 102 miliar.
Agus menyebutkan, dalam 5 tahun setelah diratifikasi, RCEP berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke negara peserta sebesar 8-11 persen, dan investasi yang masuk ke Indonesia sebesar 18,22 persen.
BISNIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini