Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Mengejar Status Formal Pengemudi Ojol

Para pengemudi ojol berharap rencana aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.

17 Oktober 2023 | 00.00 WIB

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, 30 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, 30 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kementerian Ketenagakerjaan tengah merancang aturan pelindungan pengemudi ojol.

  • Perusahaan apikasi wajib memberikan jaminan sosial bagi para pengemudi.

  • Pengemudi ojol berharap status mereka berubah menjadi karyawan peruahaan aplikasi.

JAKARTA – Komunitas pengemudi ojek online alias ojol memanfaatkan momentum penyusunan aturan pelindungan hak pengemudi kendaraan berbasis aplikasi untuk mengejar status sebagai pekerja formal. Selama ini, alih-alih berstatus pegawai resmi, para pengemudi ojol dipekerjakan sebagai mitra.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Yohanes Paskalis

Mulai ditempa di Tempo sebagai calon reporter sejak Agustus 2015. Berpengalaman menulis isu ekonomi, nasional, dan metropolitan di Tempo.co, sebelum bertugas di desk Ekonomi dan Bisnis Koran Tempo sejak Desember 2017. Selain artikel reguler, turut mengisi rubrik cerita bisnis rintisan atau startup yang terbit pada edisi akhir pekan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus