Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan tengah merancang aturan pelindungan pengemudi ojol.
Perusahaan apikasi wajib memberikan jaminan sosial bagi para pengemudi.
Pengemudi ojol berharap status mereka berubah menjadi karyawan peruahaan aplikasi.
JAKARTA – Komunitas pengemudi ojek online alias ojol memanfaatkan momentum penyusunan aturan pelindungan hak pengemudi kendaraan berbasis aplikasi untuk mengejar status sebagai pekerja formal. Selama ini, alih-alih berstatus pegawai resmi, para pengemudi ojol dipekerjakan sebagai mitra.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo