Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

RUPSLB Tunjuk Chalit Tayjasanant sebagai Dirut Baru Bank Permata

RUPSLB Bank Permata menunjuk direktur utama baru menggantikan Ridha D.M. Wirakusumah yang menjabat sebagai CEO LPI.

28 April 2021 | 07.02 WIB

Chalit Tayjasanant. Permatabank.com
Perbesar
Chalit Tayjasanant. Permatabank.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Bank Permata Tbk. telah menunjuk direktur utama baru menggantikan Ridha D.M. Wirakusumah yang menjabat sebagai CEO Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Rapat pada pada 27 April 2021 lalu itu juga telah menerima pengunduran diri Ridha sebagai direktur utama berdasarkan suratnya tanggal 18 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selanjutnya, RUPSLB menyetujui Chalit Tayjasanant, yang saat ini menjabat sebagai anggota dewan komisaris perseroan, diangkat menjadi direktur utama Bank Permata yang baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Efektif secepatnya setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi, termasuk memperoleh persetujuan fit and proper test dari OJK," seperti dikutip dari keterangan resmi Bank Permata, Selasa, 27 April 2021.

Adapun selama menunggu hingga pengangkatan Chalit efektif, bank dengan kode saham BNLI tersebut menunjuk Abdy Dharma Salimin untuk sementara menjalankan fungsi direktur utama sebagai pelaksana tugas direktur utama perseroan.

Abdy saat ini menjabat sebagai direktur di Bank Permata. Sementara, jabatan Chalit sebagai komisaris akan berakhir bersamaan dengan efektifnya jabatan sebagai direktur utama. Jika pengangkatan Chalit sebagai direktur utama tidak menjadi efektif karena satu dan hal lain, maka dia tetap menjabat sebagai komisaris Bank Permata.

RUPSLB juga menunjuk Suwatchai Songwanich sebagai direktur dan efektif setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi. Dengan begitu, maka susunan Dewan Komisaris dan Direktur Bank Permata adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama: Chartsiri Sophonpanich
Komisaris: Chong Toh Komisaris: Chalit Tayjasanant
Komisaris: Niramarn Laisathit
Komisaris Independen: Haryanto Sahari
Komisaris Independen: Rahmat Waluyanto
Komisaris Independen: Goei Siauw Hong
Komisaris Independen: Yap Tjay Soen

Direksi:

Direktur Utama: Chalit Tayjasanant
Direktur: Abdy Salimin
Direktur: Lea Setianti Kusumawijaya
Direktur: Darwin Wibowo
Direktur Kepatuhan: Dhien Tjahajani
Direktur Unit Usaha Syariah: Herwin Bustaman
Direktur: Djumariah Tenteram
Direktur: Dayan Sadikin
Direktur: Suwatchai Songwanich

Agenda lain yang mendapat persetujuan dalam RUPSLB Bank Permata yaitu aksi peningkatan modal ditempatkan dan disetor melalui penawaran umum terbatas dengan penerbitan HMETD.

Berikutnya, agenda kedua yaitu perubahan anggaran dasar Bank Permata. "Agenda ketiga yaitu pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) PermataBank, guna memenuhi ketentuan Pasal 31 Peraturan OJK Nomor 14/POJK.03/2017 juga telah disetujui," demikian informasi manajemen.

Selain RUPSLB, Bank Permata juga menyelenggarakan RUPST yang menyetujui empat agenda. Pertama, yakni persetujuan atas Laporan Tahunan 2020 dan pengesahan atas Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

Kedua, penetapan penggunaan keuntungan bersih PermataBank untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Ketiga, penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan PermataBank untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan penetapan honorarium bagi Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain untuk penunjukkannya.

Keempat, penetapan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lain yang diberikan Bank Permata kepada anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus