Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Saat Para Mantan Menteri Perdagangan Berkumpul, Ini yang Dibahas

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengundang para mantan menteri perdagangan ke kantornya.

12 Maret 2019 | 03.20 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengundang para mantan menteri ke kantornya. Pertemuan tersebut guna membahas perdagangan dalam dan luar negeri. Tempo/Hendartyo Hanggi
Perbesar
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengundang para mantan menteri ke kantornya. Pertemuan tersebut guna membahas perdagangan dalam dan luar negeri. Tempo/Hendartyo Hanggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengundang para mantan menteri perdagangan ke kantornya. Hal itu dia lakukan guna membahas perkembangan perdagangan dalam dan luar negeri untuk menjadi bahan pembahasan dalam rapat kerja Kemendag.

BACA: Mendag: Data Impor Jagung Jokowi di Debat Capres Beda dengan BPS

Enggartiasto mengatakan banyak mendapatkan masukan dari pertemuan tersebut. "Termasuk catatan berdasarkan pengalaman masa lalu. Tapi saya apreasi dan nikmati betul karena beliau-beliau masih mengikuti dengan baik perkembangan dagang internasional, maupun dalam negeri," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019.

Adapun mantan menteri yang hadir, yaitu Mari Elka Pangestu, Arifin Siregar, Mohammad Hasan atau Bob Hasan, Rahadi Ramelan, Gita Wirjawan, dan mantan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Khrisnamurti.

Enggartiasto mengatakan dalam rapat tertutup itu, Arifin Siregar menekankan untuk terus memperbaiki daya saing. Dia juga mengatakan, para menteri lintas masa mengatakan jangan melihat defisit perdagangan dari angka saja, tapi justru penyebab yang terjadi akibat impor tinggi akibat barang baku dan modal.

"Artinya juga investasi dan pembangunan yang meningkat yang dinikmati beberapa tahun kemudian," kata Enggartiasto.

BACA: Pesawat Sukhoi Dibarter Kopi dan Karet, Rusia Tak Kunjung Setuju

Kemudian juga, kata dia, perlu diperhatikan ekspor jasa. Karena, kata dia, seperti manufaktur dan barang konsumsi juga salah satu bentuk untuk mendorong pariwisata.

Lebih lanjut Enggartiasto mengatakan, Rahadi Ramelan juga menyampaikan perhatian dalam amandemen undang-undang persaingan usaha yang sedang dalam pembahasan. Enggartiasto mengatakan, Rahadi menyampaikan situasi dalam yang berbeda saat lalu dan sekarang dalam aturan itu.

"Juga beliau beri catatan ada beberapa outlet atau toko yang ditemui, karena tidak ada pembatasan 100 persen jual produk asing, kenapa bisa tidak dikombinasi dan sebagainya," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus