Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengusahaan atau BP Batam Muhammad Rudi mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp 758,99 miliar. Menurutnya anggaran ini akan digunakan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City di Pulau Rempang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Lebih rincinya anggaran tersebut dipakai untuk pembangunan akses jalan menuju tempat relokasi dan pembangunan infrastruktur dasar wilayah relokasi senilai Rp 349,14 miliar. Selain itu pembangunan fasilitas umum, fasilitas sosial, aset pemerintah di tempat relokasi Rp 349,80 miliar, dan pembangunan dermaga senilai Rp 60 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Dengan demikian, usulan total tambahan untuk pengembangan kawasan Rempang menjadi senilai Rp 1.608,99 miliar," kata Muhammad Rudi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu, 13 September 2023. Dia mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan.
Dalam rapat tersebut Rudi juga mengatakan dampak ekonomi yang bakal diperoleh dari Rempang Eco City akan sangat signifikan. "Nilai investasi utamanya Rp 381 triliun yang perlu tenaga kerja kurang lebih tiga ribu orang," kata Rudi.
Masyarakat Melakukan Unjuk Rasa
Sebelumnya masyarakat adat Melayu Kepulauan Riau melakukan unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau BP Batam, pada Senin, 11 September 2023. Unjuk rasa ini merupakan sikap penolakan masyarakat untuk pengosongan lahan yang akan dijadikan kawasan Rempang Eco City.
Sebelumnya pada 7 September 2023, telah terjadi unjuk rasa besar-besaran yang mennyebabkan bentrok antara aparat gabungan TNI-Polri dan masyarakat.
Ada beberapa poin dalam aksi masyarakat ini pertama menolak penggusuran Pulau Rempang Galang, kedua mendesak TNI dan Polri membubarkan posko yang ada di Rempang Galang, ketiga menhentikan intimidasi kepada orang melayu, keempat menuntut presiden Joko Widodo membatalkan penggusuran kampung tua Pulau Galang
Pada akhir Agustus lalu pemerintah menetapkan proyek pembangunan Rempang Eco City sebagai proyek strategi nasional. Penetapan ini tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Kawasan ini rencananya akan dibangun berbagai macam industri , pariwisata, hingga perumahan. Proyek ini di bawah pengembang PT Makmur Elok Graha yang merupakan anak perusahaan PT Artha Graha milik pengusaha Tommy Winata.
YOLANDA AGNE I RIRI RAHAYU