Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, besaran Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir tahun 2023 mencapai Rp 454,5 triliun. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke-20 di Senayan masa persidangan V tahun 2023-2024 pada Kamis, 4 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pada awal 2023, nilai SAL Indonesia tercatat Rp 478,9 triliun. Sri Mulyani menyebut, penggunaan SAL sepanjang 2023 sebesar Rp 35 triliun. "Sesudah memperhatikan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dan penyesuaian SAL, maka SAL tahu 2023 menjadi Rp 459,5 triliun," kata Sri Mulyani, dikutip dari siaran langsung TV Parlemen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SAL tersebut, kata dia menjadi instrumen yang sangat penting di dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saldo ini sebagai fiscal buffer atau bantalan pengaman yang efektif, baik dalam melindungi APBN maupun melindungi perekonomian serta masyarakat. "Terutama di tengah kondisi dunia yang penuh guncangan, tekanan dan ketidakpastian. Dan juga apa yang sekarang terus terjadi dalam geopolitik tahun 2024," tuturnya.
Dia juga menjelaskan bahwa realisasi pembiayaan 2023 mencapai Rp 356,7 triliun atau 74,32 persen dari rencana di dalam APBN 2203 yang sebesar Rp 479,9 triliun. Realisasi pembiayaan ini menurun Rp 234,3 triliun atau 39,65 persen dibandingkan dengan realisasi pembiayaan pada 2022.
"Berhasil karena terjadinya penurunan defisit dan pembiayaan yang signifikan. Hal ini memperkuat posisi APBN dan nilai Surat Berharga Negara (SBN), sehingga SBN yield, suku bunga dapat ditekankan dan spread terhadap suku bunga dari treasury di Amerika dapat diminimalkan."
Sri Mulyani mengatakan, hini terjadi pada saat lonjakan suku bunga global yang luar biasa atau higher for longer. Dengan defisit dan realisasi pembiayaan yang mengecil, kata dia terdapat SiLPA sebesar Rp 19,4 triliun. SiLPA merupakan selisih antara surplus atau defisit anggaran dengan pembiayaan netto.
"SiLPA ini menurun signifikan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp 130,6 triliun. Penurunan SiLPA menunjukkan komitmen bahwa pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPR RI, agar pelaksanaan APBN menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga menghasilkan besaran SiLPA yang optimal," kata dia.