Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kerugian maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. membengkak pada semester satu tahun 2021 bila dibandingkan periode serupa tahun lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Laporan keuangan perusahaan mencatat kerugian bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai US$ 898,65 juta atau sekitar Rp 12,85 triliun pada periode tersebut (asumsi kurs Rp 14.300 per dolar AS). Nilai kerugian itu membesar dari sebelumnya US$ 712,72 juta atau Rp 10,19 triliun pada semester I tahun 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pandemi Covid-19, diikuti dengan pembatasan perjalanan, telah menyebabkan penurunan perjalanan udara yang signifikan, dan memiliki dampak buruk pada operasi dan likuiditas Grup," tulis perseroan dalam laporan keuangan yang diunggah di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.
Tercatat, pendapatan usaha perseroan pada paruh pertama tahun ini merosot apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hingga 30 Juni 2021, pendapatan usaha Garuda tercatat US$ 696,80 juta, turun dari US$ 917,28 juta di tahun lalu.
Apabila ditelisik rinciannya, penurunan terjadi pada pendapatan dari penerbangan berjadwal. Pada tahun lalu, sektor ini menyumbang US$ 750,26 juta untuk perseroan. Sedangkan pada tahun ini, pendapatan di lini ini hanya US$ 556,53 juta.
Penurunan juga terjadi pada pendapatan lainnya yang tercatat US$ 98,63 juta pada tahun ini. Padahal, pada tahun lalu nilainya mencapai US$ 145,47 juta.
Di sisi lain, penerimaan dari penerbangan tidak berjadwal justru naik menjadi US$ 41,64 juta dari sebelumnya US4 21,55 juta di Semester I 2020.
Kerugian Garuda pun tercatat naik meskipun beban usaha perseroan turun pada semester I 2021. Pada paruh pertama tahun ini, beban usaha perseroan tercatat US$ 1,38 miliar. Angka itu turun dari sebelumnya US$ 1,64 miliar di periode yang sama tahun lalu.
Adapun beban usaha Garuda tersebut terdiri dari beban operasional penerbangan; beban pemeliharaan dan perbaikan; beban umum dan administrasi; beban bandara; beban pelayanan penumpang; beban tiket, penjualan, dan promosi; beban operasional hotel; beban operasional transportasi; hingga beban operasional jaringan.