Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Aprindo berancang-ancang membawa kasus utang minyak goreng ke ranah hukum.
Selain peretail, produsen minyak goreng akan menuntut pemerintah lewat jalur hukum.
Kemendag menyebutkan masih perlu proses untuk membayarkan utang rafraksi.
PROGRAM minyak goreng satu harga yang dicanangkan pemerintah pada Januari 2022 masih menyisakan banyak masalah. Program yang hanya sempat berjalan sekitar satu pekan itu berbuntut panjang: pemerintah belum membayar utang rafaksi minyak goreng kepada pengusaha retail maupun produsen minyak goreng.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo