Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

CEO Siloam Hospitals Group sebutsistem KRIS membuat layanan BPJS Kesehatan bisa lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan

16 Mei 2024 | 15.46 WIB

CEO Siloam Hospitals Group, Caroline Riady, saat ditemui di sela agenda Sysmex Indonesia CEO Forum 2024 di Raffles Hotel, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Perbesar
CEO Siloam Hospitals Group, Caroline Riady, saat ditemui di sela agenda Sysmex Indonesia CEO Forum 2024 di Raffles Hotel, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Tempo/Annisa Febiola.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Chief Executive Officer Siloam Hospitals Group, Caroline Riady menanggapi kebijakan pemerintah menghapus sistem kelas rawat inap di layanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai gantinya, pemerintah menetapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. "KRIS itu bagus," katanya saat ditemui di Hotel Raffles, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Caroline, untuk bisa mencapai cakupan perawatan kesehatan universal pada angka 90-an persen seperti di Indonesia, butuh waktu yang lama sekali. "Kita patut bangga dengan apa yang sudah dicapai melalui BPJS ini," ujar Caroline.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seiring berjalannya waktu, kualitas yang diharapkan dari BPJS Kesehatan tentunnya bisa semakin baik. "Jadi perubahan undang-undang ini menjadi KRIS, ini adalah salah satu cara untuk membuat BPJS lebih sehat."

Di mata Caroline, sistem KRIS membuat layanan BPJS Kesehatan bisa lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. "Jadi, ini adalah sesuatu yang kami sangat sambut dengan baik dan positif."

Saat ini menurut Caroline, Siloam Hospitals Group sudah mulai mempersiapkan transisi sesuai dengan kebijakan pemerintah tersebut. Hanya saja, dia mengakui memang butuh waktu yang lama untuk menerapkannya. "Namun, di Siloam itu kami mempunyai 4 ribu beds, jadi tentu transisi pasti akan butuh waktu. Enggak mungkin semua beds itu ditutup untuk tiba-tiba KRIS," tuturnya.

Dia menyebut, Siloam sudah punya linimasa rencana untuk merenovasi ruangan-ruangan rawat. Alih-alih memberikan kelas rawat inap yang standar, Caroline mengungkapkan bahwa Siloam bisa saja memberikan layanan yang lebih daripada standar KRIS itu. "KRIS ini kan sebenarnya (standar) minimal, kan? Jadi, kalau kami berikan lebih, kan enggak apa-apa dong? Ya enggak usah persis begitu, kami bisa berikan lebih. Jadi, enggak apa-apa dalam transisi ini enggak persis KRIS, tetapi lebih dari KRIS. Enggak masalah."

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam layanan BPJS Kesehatan dan beralih ke sistem KRIS paling lambat 30 Juni 2025. Kebijakan ini dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Keputusan ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pasal 1 ayat 4B dalam Perpres tersebut menegaskan, KRIS adalah standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh peserta. "Dalam jangka waktu sebelum tanggal 3O Juni 2025, rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sesuai dengan kemampuan rumah sakit," demikian tertulis dalam dokumen Perpres.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus