Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menetapkan untuk menaikan suku bunga acuan atau BI 7-Days Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 50 basis points (bps) menjadi 5,25 persen. Keputusan itu dikeluarkan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang diselenggarakan di Kantor Bank Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat, 29 Juni 2018.
"Keputusan itu untuk merespon dan memperkuat stabilitas ekonomi khususnya Rupiah. Keputusan ini akan berlaku efektif mulai Jumat, 29 Juni 2018," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo saat mengumumkan keputusan hasil RDG.
Simak: 12 Perusahaan Telah Kantongi Izin QR Code Bank Indonesia
Terakhir, BI telah menaikkan lagi suku bunga acuan sebesar 25 basis poin kini berada di level 4,75 persen dan berlaku efektif pada 31 mei 2018 lalu. Dengan kenaikan tersebut BI telah menaikan suku bunga sebanyak tiga kali dalam enam bulan.
Keputusan kenaikan BI 7 DRR tersebut juga diikuti dengan kenaikan Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,50 persen. Sedangkan Lending Facility juga naik sebesar 50 bps menjadi 6,00 persen.
Perry mengatakan keputusan tersebut merupakan respon dari kondisi dari sisi likuiditas keuangan global yang terus mengetat beberapa waktu ke belakang. Selain itu, juga karena BI menangkap adanya ketidakpastian kondisi ekonomi global yang sangat tinggi.
Baca: Bank Indonesia: Kebanyakan Kartu Kredit Bikin Lupa
Perry juga menjelaskan keputusan tersebut untuk merespon ketegangan ekonomi atau perang dagang yang masih terjadi antara Amerika Serikat dengan Tiongkok. Belum lagi, Perry melanjutkan, keputusan itu juga merespon keputusan bank sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve (The Fed) diprediksi akan menaikan suku bunga sebanyak empat kali dalam tahun ini.
"Ketegangan dagang itu pada giliranya memicu kekuatan modal yang kemudian membalikan dana yang melemahkan," kata Perry.
Menurut mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, tersebut merupakan langkah lanjutan, dari menjaga daya saing pasar domestik dan dari kebijakan moneter negara lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini