Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SURAT yang ditunggu-tunggu itu akhirnya tiba. Rabu, 12 Februari lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik secara tertulis memerintahkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjalankan pengembangan gas di laut dalam Selat Makassar, Kalimantan Timur. "SKK Migas tetap mengambil kebijakan guna menjamin kelancaran kegiatan," demikian antara lain isi surat Jero.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo