Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
IKLAN itu muncul di Suara Pembaruan, harian sore Ibu Kota, Senin pekan lalu. Isinya boleh jadi tak akan dilirik pembaca kebanyakan. Tapi, bagi majalah Tajuk, advertensi ini sungguh penting dibaca. Isinya adalah putusan pengadilan berkaitan dengan salah satu beritanya pada 10 Juni silam. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tajuk diharuskan membayar denda Rp 10 juta. Tajuk juga diwajibkan memasang permintaan maaf satu halaman penuh dua kali berturut-turut di enam media cetak nasional kepada lawan perkaranya, PT Bukit Kapur Reksa.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo