Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi baru saja menghadiahi Indonesia dengan tambahan 10 ribu kuota haji, bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke kerajaan tersebut. Berkaitan dengan tambahan kuota haji itu, pemerintah pun harus menyiapkan anggaran tambahan sampai Rp 346 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tambahan anggaran ini karena Kementerian Agama bbersama DPR telah menyepakati biaya haji 2019 menggunakan dana optimalisasi sebesar Rp 7,04 triliun untuk 204 ribu jemaah. Sehingga, dengan adanya penambahan kuota sebanyak 10 ribu jemaah baru ini memerlukan tambahan biaya senilai Rp 346 miliar.
"Penambahan kuota itu juga berdampak pada penambahan sekitar 25 kloter baru dan penambahan sekitar 125 petugas kloter. Maka perlu dibahas kembali hal-hal yang terkait dengan sumber biayanya," tutur Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seperti dilansir Bisnis.com, Kamis 18 April 2019.
Karena itu, menurut Menteri Agama,penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah ini memerlukan persetujuan DPR. Pemerintah pun perlu mengejar persiapan beragam fasilitas tambahan seperti akomodasi dan petugas pendamping agar penambahan kuota 10 ribu jemaah haji bisa dilakukan pada tahun ini.
"Mereka sedang reses. Tapi kami harap segera mengadakan rapat kerja bersama dengan pemerintah dan BPKH untuk bagaimana implikasi dan konsekuensi penambahan 10 ribu kuota ini bisa dapat persetujuan dari DPR," ujar Menteri Lukman.
Kemenag bersama dengan DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) segera melakukan pembahasan agar kuota 10 ribu jemaah ini bisa dilakukan pada tahun ini. Pembahasan ini dilakukan karena penambahan kuota berimplikasi pada sejumlah hal yang kompleks mulai dari biaya penyelenggaraan, pengadaan layanan haji, hingga akomodasi.
Untuk diketahui, Kemenag bersama DPR telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M dengan skema kuota 221.000, terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus. Rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler tahun ini senilai Rp35.235.602 atau setara US$2.481.
Selain terkait dengan biaya, tambah Lukman, penambahan kuota haji ini juga mempengaruhi proses penyiapan dokumen dan manasik jemaah haji di dalam negeri. Terlebih, proses penerbitan visa saat ini mempersyaratkan rekam biometrik yang sedang berjalan dan di sejumlah daerah sudah hampir selesai.
"Kami harus mendistribusikan kembali tambahan kuota ini ke tingkat provinsi. Kami juga harus menambah petugas kloter. Jumlah 10.000 setidaknya akan terdistribusi dalam kurang lebih 25 penerbangan. Setiap penerbangan harus ada lima petugas kloter," ucap Lukman.
Terkait akomodasi, penambahan kuota haji ini tentu akan berdampak pada akomodasi di Madinah. Hampir seluruh hotel di kawasan Markaziah (jarak terdekat Masjid Nabawi) sudah penuh. "Penambahan kuota tentu akan menambah kebutuhan hotel yang saat ini sudah banyak dipesan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia," katanya.
Selain akomodasi, kebutuhan lain yang harus disiapkan adalah terkait bus salawat dan biaya angkut bagasi jemaah haji. "Semua membutuhkan biaya, baik direct maupun indirect. Karenanya, Kemenag akan segera melakukan pembahasan dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan terkait penambahan kuota ini," kata Menteri Agama.
BISNIS