Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Tangkap Kapal Vietnam, Bakamla Temukan Muatan Sirip Hiu

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap Kapal Ikan Asing asal Vietnam di perairan Natuna Utara,

12 Desember 2020 | 14.56 WIB

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu, 12 Desember 2020. Foto/Dok.Bakamla
Perbesar
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu, 12 Desember 2020. Foto/Dok.Bakamla

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap Kapal Ikan Asing asal Vietnam karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal atau llegal fishing di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Suwito, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diperoleh informasi bahwa kapal ikan asing tersebut berbendera Indonesia dengan nama BT 95212 TS. Di kapal tersebut, didapati 10 Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Vietnam termasuk nakhoda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bakamla juga menemukan muatan dalam palka berupa ikan campuran dengan berat ± 2 ton serta potongan ikan sirip hiu yang telah dikeringkan. "Dokumen kapal dan ABK tidak lengkap," ujarnya dinukil dari siaran Pers Bakamla, Sabtu, 12 Desember 2020.

Dari temuan itu, kapal ikan asing tersebut diduga mengelabui aparat penegak hukum Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia untuk melancarkan aksi penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI.

Bakamla melaporkan bahwa proses penangkapan dilakukan saat KN Tanjung Datu 301 yang dikomandani Kolonel Bakamla Arif Rahman sedang melaksanakan operasi di Perairan Laut Natuna Utara.

Saat melaksanakan patroli, KN Tanjung Datu 301 mendeteksi visual dan radar kontak yang diduga kapal ikan dengan jarak ± 5 Nm pada posisi 04° 57, 065’ N - 107° 02, 197’ E yang dicurigai melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.

Untuk memastikan, KN Tanjung Datu 301 mendekati kapal ikan tersebut. Namun, saat didekati, kapal ikan itu malah melakukan manuver dan menambah kecepatan, diduga menghindar dari KN Tanjung Datu 301.

Proses pengejaran pun dilakukan dengan jarak 1000 yard. "Dilakukan  penghentian kapal ikan, namun tidak dihiraukan dan tetap melaksanakan manouver bergerak menjauh dari KN. Tanjung Datu 301," dinukil dari keterangan resmi Bakamla.

 

Melihat kondisi demikian, Komandan KN Tanjung Datu 301 memerintahkan anggotanya untuk melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, sehingga kapal ikan tersebut berhenti. Kini, KIA Vietnam BT 95212 TS beserta 10 ABK dikawal menuju Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

CAESAR AKBAR

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus