Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bandung - PT Mandiri Sekuritas menawarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Sukuk Ritel SR012 yang diperdagangkan mulai 24 Februari - 18 Maret 2020. Surat Berharga Negara ini disebut sebagai salah satu instrumen investasi yang aman karena dapat menjaga nilai aset dan meraih keuntungan pasti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kehadiran SR012 dapat menjadi pilihan untuk meraih kemapanan di masa depan,” kata SEVP Mandiri Sekuritas Theodora VN Manik, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 2 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Theodora mengatakan, Sukuk Ritel SR012 punya keuntungan karena bisa diperdagangkan kembali tanpa menunggu waktu jatuh tempo. “Dengan memiliki produk SR012, investor tidak perlu kuatir bila ada kebutuhan untuk pencairan dana sebelum jatuh tempo karena dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik. Selain itu, berinvestasi di SR012 adalah wujud nyata kontribusi kita sebagai WNI terhadap negara,” kata dia.
Mandiri Sekuritas adalah salah satu pihak yang ditunjuk pemerintah untuk menjual Sukuk Ritel SR012. Hasil penjualannya akan digunakan untuk mendanai kebutuhan APBN 2020 untuk SDM, infrastruktur, perumahan, dan kesehatan masyarakat.
Transaksi Sukuk Ritel SR012 menggunakan akad Ijarah, atau akad kemanfaatan dengan imbalan dari keuntungan hasil investasi. Sukuk Ritel SR012 tersebut ditawarkan dengan harga minimal Rp 1 juta, dengan tawaran imbalan tetap 6,3 persen per tahun. Jangka waktu, atau tenor Sukuk Ritel tersebut untuk 3 tahun, dengan penerimaan kupon dibayarkan tiap bulan per tanggal 10 mulai 10 April 2020. Sukuk Ritel SR012 juga dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder.
Mandiri Sekuritas mencatatkan pada 2019 sudah menjangkau 119 ribu nasabah, baik individu atau ritel. Jumlah nasabahnya meningkat 27 persen, atau setara 94 ribu nasabah dibandingkan dengan jumlah nasabah per tahun 2018. Sebanyak 80 persen nasabah bertransaksi via daring.
AHMAD FIKRI