Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Maybank Indonesia Tbk menjelaskan mengenai berita hilangnya saldo tabungan nasabah Rp 72 juta. Perseroan mencatat transaksi dilakukan melalui layanan digital atau mobile dan bukan dilakukan di kantor cabang.
"Terkait pengaduan nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp 72 juta dalam rekening bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah," ujar Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk Tommy Hersyaputera dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 November 2020.
Berdasarkan investigasi perseroan, Tommy berujar transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya.
"Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi sebagaimana telah diatur oleh otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah," tutur Tommy.
Untuk itu, kata dia, perseroan selalu mengingatkan nasabah agar selalu menjaga kerahasiaan User ID dan password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh nasabah. Nasabah juga diminta menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler yang didaftarkan ke sistem perseroan.
"Sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening Nasabah," tutur Tommy.
"Transaksi atas rekening nasabah dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile banking," kata Tommy.
Maybank Indonesia menegaskan kesiapannya untuk membantu nasabah dan pihak otoritas, khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan tersebut.
CAESAR AKBAR
Baca juga: LPS Pastikan Tak Bisa Ganti Uang Nasabah Rp 22 Miliar yang Lenyap di Maybank
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini