Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Terafiliasi Rafael Alun Trisambodo, Dirjen Pajak Surati 6 Perusahaan dan 1 Konsultan Pajak

Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menjelaskan di dalam laporan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ada kepemilikan perusahaan-perusahaan.

8 Maret 2023 | 16.45 WIB

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot jabatan Rafael sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot jabatan Rafael sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan akan memeriksa perusahaan yang memiliki hubungan dengan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Menurut dia, DJP juga sudah menerbitkan surat perintah pemeriksaan terhadap enam perusahaan dan satu konsultan pajak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Perusahaannya siapa saja pertama GTA, kedua SKP, tiga PHA, empat CC, lima PDA, enam RR, dan yang ketujuh adalah SCR (konsultan pajak),” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Suryo, hal itu merupakan pengembangan dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjelaskan, terhadap perusahaan-perusahaan itu ada potensi pajak yang masih harus dibayar.

“Oleh karena itu, nanti kami akan menerbitkan produk hukum sesuai dengan ketentuan, jika pemeriksaan yang terbit adalah ketetapan pajak,” tutur Suryo.

Dia juga menjelaskan bahwa tindakan serupa juga pernah dilakukan, di kasus Angin Prayitno Aji (APA). Saat itu, Suryo berujar, ada tiga perusahaan yang diperiksa dan telah diterbitkan ketetapan pajak. Hasilnya, ada yang sudah dibayar, ada juga yang melakukan upaya hukum dengan keberatan.

Suryo pun menuturkan, DJP akan melakukan pemeriksaan perusahaan yang digunakan oleh siapapun untuk melakukan kejahatan tindak pidana. “Jadi yang kami lakukan adalah pemeriksaan, menguji kepatuhan dari perusahaan, termasuk di antaranya konsultan pajak terkait dengan kejadian atau sesuatu yang sedang diperiksa atau diselidiki,” ucap Suryo.

Selanjutnya: Irjen Kemenkeu Rekomendasi ke Dirjen Pajak

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menjelaskan telah menemukan bahwa dalam laporan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ada kepemilikan perusahaan-perusahaan.

"Kami Itjen juga telah merekomendasikan kepada DJP untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap beberapa wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Itu adalah pihak-pihak yang terafiliasi dengan saudara RAT," kata dia.

Dia juga membeberkan hasil pemeriksaan atau audit investigasi harta kekayaan dan pelanggaran yang dilakukan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). Beberapa pelanggarannya adalah terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar.

Selain itu, Awan menjelaskan, RAT juga tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN itu pertama. Selain itu, RAT juga tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“RAT juga menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya. Terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya saudara RAT menyembunyikan kekayaan dan sumber perolehannya,” tutur Awan.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus