Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Terapkan KLM, Bank Indonesia Mendapatkan Tambahan Likuditas Rp 81 Triliun

Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung, mengatakan BI mendapatkan tambahan likuditas sebanyak Rp81 Triliun per 1 Juni 2024

4 Juni 2024 | 03.34 WIB

(Dari Kiri) Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M. Juhro, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Judo Agung, dan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, memberikan keterangan pers terkait dengan Stabilitas Sistem Keuangan dan Bauran Kebijakan Makroprudensi di Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Foto:Maulani Mulianingsih
Perbesar
(Dari Kiri) Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M. Juhro, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Judo Agung, dan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, memberikan keterangan pers terkait dengan Stabilitas Sistem Keuangan dan Bauran Kebijakan Makroprudensi di Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Foto:Maulani Mulianingsih

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung, mengatakan BI  mendapatkan tambahan likuditas sebanyak Rp81 Triliun per 1 Juni 2024. Hal tersebut merupakan dampak dari implementasi Kebijakan Insentif LikuiditasMakroprudensial (KLM) BI yang diberikan kepada perbankan.

Kebijakan KLM yang diterapkan per 1 Juni ini dampaknya sudah memberikan kitatambahan likuditi sebesar Rp81 triliun. Nah kita hitung sampai akhir tahun akan ada tambahan Rp119 triliun,Kata Juda Agung pada keterangan pers pada tanggal 3 Juni 2024.

Likuiditas yang sebelumnya berjumlah Rp165 triliun bertambah menjadi Rp246 triliun per 1 Juni. Jika sejalan dengan pertumbuhan kredit yang terus meningkat BI memperkirakan hingga akhir tahun 2024 likuiditas akan meningkat menjadi Rp280 riliun.

Selain kebijakan KLM, BI juga akan melakukan berbagai kebijakan lainnya seperti menjaga Rasio Intermediasi (RIM) yang tetap 84-94 persen dan penguatan likuditas bank melalui optimalisasi non-traditional funding. Kebijakan-kebijakan tersebut dilakukan untuk mendorong kredit yang seimbang dan optimal.

Selain itu, BI menerapkan kebijakan lain dalam rangka menjaga ketahanan sistem keuangan seperti kebijakan PLM (Peyangga Likuiditas Makroprudensi) tetap 6 persen, Countercyclical Capital Buffer tetap sebesar nol persen, serta ketahanan dan keamanan siber. Karena digitalisasi sangat berkembang dan rawan terhadap serangansiber, kita sudah terbitkan peraturan Bank Indonesia mengenai ketahanan dan keamanan siber,Ungkap Juda Agung.

Upaya lain untuk meningkatkan likuiditas, BI juga mendorong kebijakan keuangan ekonomi yang inklusif dan hijau melalui Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dan Kebijakan LTV dan KKB yang longgar untuk sektor berwawasan lingkungan.

Semua kebijakan tersebut dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan ekonomi serta menjaga momentum pertumbuhan yang sedang baik saat ini. "Kita tahu di Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan lalu, bahwa pertumbuhan kredit di bulan April itu cukup menggembirakan, tumbuh sebesar 13,09 persen. Pertumbuhan tertinggi dalam lima tahun terakhir. Jadi ini perkembangan yang cukup menggembirakan dan Kondisi inilah yang ingin kita pertahankan,Tutur Juda Agung.

MAULANI MULIANINGSIH (MAGANG)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus