Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Tergelincir Akrobat <font color=#990000>Deposito Jumbo</font>

Bursa Efek Indonesia memberikan sanksi denda kepada tiga perusahaan Grup Bakrie dan PT Benakat Petroleum Energy karena keliru menyajikan laporan keuangan. Badan Pengawas Pasar Modal segera menyelidiki kasus ini.

26 Juli 2010 | 00.00 WIB

Tergelincir Akrobat <font color=#990000>Deposito Jumbo</font>
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

MANAJEMEN Bursa Efek Indonesia meradang. Kamis pekan lalu, otoritas bursa itu akhirnya mengenakan sanksi denda masing-masing Rp 500 juta kepada tiga perusahaan Grup Bakrie dan satu perusahaan lain, PT Benakat Petroleum Energy. Tiga perusahaan kelompok Bakrie yang dihukum denda itu adalah PT Bakrie & Brothers, PT Bakrie Sumatera Plantations, dan PT Energi Mega Persada.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus