Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu siang, 6 November 2021, dimulai dari kepastian PT Jasa Raharja (Persero) tak membayar santunan ke ahli waris Vanessa Angel dalam kasus kecelakaan di Tol Jombang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berikutnya ada berita tentang setoran Pertamina ke negara setelah dua bulan mengelola Blok Rokan dan penjelasan BPJT soal keamanan pembatas beton di jalan tol. Lalu ada berita tentang Wanaartha dilarang menjual produk baru, rencana penutupan bandara Halim, dan lowongan kerja di Pertamina Kilang Internasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Keenam berita tersebut terpantau yang paling banyak diakses oleh pembaca kanal ekonomi dan bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan dari lima berita trending tersebut.
1. Jasa Raharja Pastikan Tak Beri Santunan ke Ahli Waris Vanessa Angel, Kenapa?
Kasus kecelakaan lalu lintas tunggal seperti yang dialami oleh artis Vanessa Angel dipastikan tidak ditanggung oleh asuransi PT Jasa Raharja (Persero). Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan.
Harwan menjelaskan bahwa santunan dari Jasa Raharja diberikan pada kejadian kecelakaan yang disebabkan alat angkutan lalu lintas jalan dan bukan terhadap kecelakaan tunggal.
PT Jasa Raharja, kata Harwan, adalah BUMN penyelenggara Program Perlindungan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang merupakan asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga. Dalam pelaksanaannya, pemberian asuransi mengacu pada ketentuan juncto ayat (1) pasal 10 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Simak lebih jauh tentang Jasa Raharja di sini.
2. 2 Bulan Kelola Blok Rokan, Pertamina Sumbang Rp 2,7 Triliun ke Negara
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya Pertamina Hulu Rokan atau PHR mencatat telah menyumbangkan pendapatan bagi negara sebesar Rp 2,7 triliun yang diperoleh dari aktivitas pengelolaan lapangan minyak di Blok Rokan selama dua bulan.
”Kontribusi ini merupakan salah satu bukti nyata bagaimana kehadiran kegiatan usaha hulu migas, dalam hal ini operasi PHR, memberikan manfaat secara langsung bagi negara dan daerah," kata Direktur Utama PHR Jaffee dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat, 5 November 2021.
Rincian penerimaan itu diberikan melalui penjualan minyak mentah bagian negara sekitar Rp 2,1 triliun dan pembayaran pajak sekitar Rp 607,5 miliar termasuk pajak-pajak ke daerah.
Simak lebih jauh tentang Pertamina di sini.
3. Vanessa Angel dan Guru Besar UGM Celaka di Tol, BPJT Bicara Soal Pembatas Beton
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memberi penjelasan soal beberapa kecelakaan lalu lintas di jalan tol beberapa waktu terakhir. Salah satunya yaitu kecelakaan mobil artis Vanessa Angel dan suami yang menabrak pembatas beton di Tol Jombang-Mojokerto.
“Penentuan pagar pembatas beton pada sisi jalan mempertimbangkan risiko fatalitas (kematian) ketika terjadi kecelakaan," kata Kepala BPJT Danang Parikesit dalam keterangan resmi, Jumat, 5 November 2021.
Danang mengatakan beberapa jenis pagar pengaman memiliki kriteria defleksi atau lentur yang berbeda dan digunakan sesuai dengan peruntukannya. Khusus untuk concrete barrier (beton), kata dia, pada umumnya ditempatkan pada lokasi-lokasi yang dianggap berbahaya.
Simak lebih jauh tentang BPJT di sini.
4. OJK Resmi Jatuhkan Sanksi, Wanaartha Life Dilarang Tawarkan Produk Baru
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menjatuhkan sanksi kepada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha yang telah melanggar sejumlah ketentuan di bidang perasuransian. Sanksi itu berupa pembatasan kegiatan usaha (PKU).
Adapun sejumlah aturan yang dilanggar oleh Wanaartha terkait kesehatan keuangan perusahaan asuransi. Tingkat kesehatan keuangan perusahaan itu meliputi pemenuhan rasio pencapaian solvabilitas, rasio kecukupan investasi, dan jumlah ekuitas minimum.
Dalam hal rasio pencapaian solvabilitas minimum sebesar 100 persen, Wanaartha tidak bisa memenuhinya. Perusahaan melanggar ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016.
Simak lebih jauh tentang Wanaartha di sini.
5. Bandara Halim Akan Ditutup untuk Revitalisasi Selama Setahun, Kenapa?
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto membeberkan rencana revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) Jakarta. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan faktor keselamatan penerbangan.
Menurut Novie, revitalisasi perlu segera dilakukan karena bandara itu punya fungsi yang vital. Tapi di saat yang sama, terjadi penurunan kualitas sejumlah elemen, terutama runway.
Saat ini, kata Novie, pembahasan intensif tengah dilakukan oleh Kemenhub dengan berkoordinasi bersama Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, Kementerian PUPR, Angkasa Pura II, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Simak lebih jauh tentang Bandara Halim di sini.
6. Pertamina Kilang Internasional Buka 32 Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Syaratnya
PT Kilang Pertamina Internasional, anak usaha PT Pertamina (Persero) membuka 32 lowongan pekerjaan untuk mengisi posisi di sejumlah wilayah operasinya.
Rekrutmen itu diumumkan pada Jumat, 5 November 2021. Adapun penerimaan dilakukan melalui program experienced hire. Mereka yang diterima akan tercatat sebagai pekerja waktu tertentu atau kontrak.
Syarat pendaftar untuk lowongan ini antara lain berkewarganegaraan Indonesia serta memiliki pengalaman kerja minimum lima tahun dengan pengalaman yang relevan. Pendaftar juga harus memiliki latar belakang pendidikan S1 atau setara yang sesuai posisi yang dilamar dengan IPK minimum 2,75 dari skala 4.
Simak lebih jauh tentang lowongan kerja di sini.