Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta – Achsanul Qosasi kembali terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2019-2024. Peserta inkumben ini memperoleh 31 suara dalam pemilihan melalui mekanisme voting yang digelar oleh Komisi XI DPR, kemarin, 25 September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dihubungi Tempo, Achsanul menyatakan telah memiliki sejumlah agenda untuk menggenjot kinerja BPK pada periode selanjutnya. “ Ke depan saya akan melanjutkan agenda yang saat ini memang masih on going. Pertama, agar keberadaannya bermanfaat buat pemerintah dan Parlemen,” kata Achsanul, Rabu petang, 25 September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Achsanul mengatakan BPK masih memproses sejumlah temuan, baik di pusat maupun daerah. BPK juga tengah berkoordinasi dengan aparat untuk menindaklanjuti beberapa temuan yang bersifat pidana yang kini belum kelar.
Ia mengakui, dalam sebulan ke belakang, kinerjanya di BPK tak terlalu fokus lantaran terdistraksi oleh kondisi politik pemilihan calon anggota baru. Namun, ia memastikan bakal kembali fokus setelah agenda pemilihan kelar.
Adapun pada masa-masa awal jabatan di periode keduanya nanti, Achsanul menyebut bakal berfokus pada persoalan-persoalan di lembaga pendidikan. “Sesuai Nawacita, dunia pendidikan harus mulai ditingkatkan sehingga kita berikan saran ke pemerintah, termasuk Dikti, Diknas,” ucapnya.
Selanjutnya, ia akan mendorong penelaahan lebih dalam terkait laporan keuangan pemerintah daerah dan BUMN yang tengah mengerjakan proyek infrastruktur. “Nanti akan kami dalami lagi,” ujarnya.
Achsanul Qosasi adalah peserta inkumben yang sebelumnya telah menjabat sebagai anggota III badan pengaudit. Ia pernah menjadi Wakil Ketua Komisi XI pada 2009 hingga 2012 mewakili Fraksi Partai Demokrat.
Saat menjabat sebagai anggota Dewan, Achsanul pernah menjadi anggota panitia khusus atau pansus angket Bank Century. Di kancah politik, Achsanul pernah menjabat sebagai Ketua DPP Partai Demokrat. Namun, saat terpilih sebagai anggota BPK pada 2014 lalu, ia menyatakan mundur dari partai. Pada pemilihan anggota BPK kala itu, Achsanul memperoleh 30 suara.
Pada bursa pencalonan Gubernur Jawa Timur 2017 lalu, Achsanul sempat diusung oleh Partai Gerindra. Ia digadang-gadang menjadi penantangKhofifah Indar Parawansa dan Saifullah Yusuf.
Komisi XI DPR sebelumnya telah memilih lima nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2019-2024. Kelimanya adalah Harry Azhar Aziz, Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Pius Lustrilanang, dan Hendra Susanto.
Anggota Komisi XI DPR, Johnny G. Plate, mengatakan Pius memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan yang dilakukan melalui mekanisme voting itu. “Pius memperoleh suara 43,” ujarnya kala dihubungi Tempo.
Kemudian, Plate mengatakan Hendra dan Daniel memperoleh suara sebesar 41. Sementar itu, peserta inkumben Achsanul dan Harry Azwar masing-masing memperoleh suara 31 dan 29.
Johnny mengatakan sistem pemilihan anggota BPK bersifat tertutup. Selanjutnya, lima nama yang telah dipilih akan dibawa dalam rapat paripurna yang akan digelar pada 27 September nanti. Setelah rapat paripurna, kelima nama ini bakal disetor ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Jokowi lantas akan menerbitkan surat keputusan presiden dan melantik lima calon pengaudit keuangan negara itu.