Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo - Gibran, Thomas Djiwandono memastikan presiden terpilih tidak akan menaikan rasio utang hingga 50 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut pria yang akrab disapa dengan Tommy Djiwandono itu, program unggulan seperti makan bergizi gratis diterapkan dengan tetap menjaga rasio utang dan defisit anggaran sesuai target yang ditetapkan pemerintah saat ini dan DPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia membantah adanya rencana kenaikan rasio pajak terhadap PDB untuk membiayai program, seperti makan bergizi gratis. Program yang akan menelan anggaran Rp 71 triliun pada tahap pertama tersebut ditetapkan dengan tetap menjaga target defisit pada kisaran 2,29-2,82 persen terhadap PDB.
“Rasio utang terhadap PDB yang pernah mungkin beberapa minggu lalu dikatakan direncanakan 50 persen ke atas, itu tidak mungkin,”ujarnya dalam konfrensi pers RAPBN 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin 24 Juni 2024.
Agar tidak membebani, program-program unggulan seperti makan bergizi gratis akan dilakukan secara bertahap. Thomas mengatakan pihaknya ingin mencapai target penyaluran hingga 100 persen secepat mungkin dengan prinsip tetap memperhatikan postur fiskal. “Tentu dengan prinsip-prinsip belanja yang berkualitas,” kata dia.
Ia juga berterima kasih kepada pemerintah saat ini yang telah mengakomodasi program-program Prabowo Gibran dalam pembahasan RAPBN 2025 termasuk dalam mengalokasi rencana anggaran untuk bantuan makanan bergizi.
Pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan anggaran yang dipersiapkan oleh pemerintah bersama DPR tahun ini. “Agar jumlah coverage makan siang tersebut bisa semaksimal mungkin berdasarkan prioritas daerah-daerah yang membutuhkan,”ujarnya.
Thomas mengaku Prabowo dan tim punya cukup waktu untuk terus menyempurnakan perencanaan program-program unggulan tersebut, sehingga nanti pada pelaksanaannya bisa jauh lebih baik dan cepat.
Anggaran makan siang tersebut akan disahkan berbarengan dengan pengesahan Undang-Udang APBN 2025. Setelah rapat paripurna di DPR pada 9 Juli 2024, penyusunan RUU akan mulai dilakukan, dan rencananya UU APBN 2025 akan diumumkan pertengahan Agustus.