Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Tips Unggah Lima Dokumen Syarat CPNS 2019

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan Panitia Seleksi CPNS 2019 telah mencoba membuat persyaratan pendaftaran seminimal mungkin.

30 Oktober 2019 | 19.01 WIB

Penjelasan tentang persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS dalam jabatan Dokter, Dokter gigi, Dokter pendididkan klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.
Perbesar
Penjelasan tentang persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS dalam jabatan Dokter, Dokter gigi, Dokter pendididkan klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN Bima Haria Wibisana mengatakan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 telah mencoba membuat persyaratan pendaftaran seminimal mungkin. Sehingga, hanya lima syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar pada tahapan Seleksi Administrasi (SA) yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto resmi, foto selfie dengan gaya, ijazah, dan transkrip nilai akademik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kami mencoba membuat persyaratan yang sangat minimal, yang lengkap nanti saja pas diterima,” kata Bima dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Jakarta Selatan, Rabu, 30 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski hanya lima dokumen syarat, Bima memberi peringatan terhadap peserta karena berkaca pada pengalaman yang terjadi pada seleksi CPNS sebelumnya. Pertama untuk dokumen KTP, Bima meminta para peserta memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terdaftar di database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat. 

Sebab, kata Bima, tak sedikit warga yang sudah memiliki KTP elektronik atau e-KTP, tapi ternyata data pribadi yang bersangkutan justru belum terekam di Dukcapil karena sistem yang belum diperbarui. Verifikasi ini sangat diperlukan untuk kebutuhan mendaftar pada akun pendaftaran CPNS 2019 yaitu https://sscasn.bkn.go.id/

Saat mendaftar di laman tersebut, Bima mengingatkan bahwa satu orang peserta yang bisa meng-input atau mengunggah satu kali NIK pada satu jabatan formasi. Ketika terjadi kesalahan, maka data tersebut tidak bisa diubah. “Ini harus menjadi pelajaran betul, tahun lalu, banyak yang enggak baca, jadi minta diubah,” kata Bima.

Padahal, BKN tidak menyediakan aplikasi untuk mengubah data yang sudah dimasukkan oleh para peserta tersebut. BKN menganggap para peserta yang salah meng-input lalu gagal sebagai sebuah alamiah. “Kalau tidak membaca, lalu salah input, ini bagian dari seleksi alam,” ujarnya.

Kedua untuk dokumen foto resmi. Sebagai pembeda, Bima meminta peserta tidak menggunakan foto yang sama dengan yang digunakan di KTP. Akan tetapi, Bima juga meminta foto yang digunakan tidak jauh berbeda dengan yang ada di KTP. “Karena seringkali, foto KTP dan orangnya berbeda,” ujar Bima.

Ketiga untuk dokumen foto selfie swafoto. Peserta diminta mengirimkan foto selfie dengan gaya. Meski demikian, Bima meminta foto yang dikirimkan tidak membuat panitia seleksi kesulitan untuk menyamakannya dengan foto di KTP.

Keempat untuk dokumen ijazah dan kelima yaitu dokumen transkrip nilai akademik. Menurut Bima, transkrip nilai ini diperlukan pada saat seleksi Administrasi CPNS 2019 untuk memastikan jurusan yang diambil dan formasi yang dituju seusai. 

 

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus