Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana pengenaan iuran pariwisata di tiket penerbangan oleh pemerintah. Menurut dia, pengenaan iuran pariwisata di tiket pesawat membuat tarif tiket dan beban penumpang meningkat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Enggak setuju dikenakan di dalam harga tiket," katanya saat dihubungi, Rabu, 24 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rencana ini mulanya muncul setelah anggota Dewan Pakar Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia, Alvin Lie mengunggah surat undangan rapat dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Dalam agenda rapat itu tertulis "pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan".
Apabila rencana ini direalisasikan pemerintah, ujarnya, secara umum penumpang tidak akan mengetahui adanya iuran pariwisata di dalam tiket pesawat yang dibeli.
"Ujungnya mereka (penumpang) menyalahkan maskapai yang terkesan seenaknya menaikkan harga tiket," ucapnya.
Irfan mengungkapkan, bahwa harga tiket maskapai sudah lima tahun tidak naik. Sebab, maskapai perlu menaati aturan tarif batas atas yang juga kunjung tidak naik.
Justru, menurut dia, harga tiket pesawat naik dipengaruhi oleh pengenaan airport tax yang juga naik tanpa sepengetahuan maskapai. "Karena airport tax dua tahun lalu yang dinaikkan diam-diam, akibatnya harga tiket ke penumpang naik," katanya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno mengakui ada rencana rapat oleh pemerintah yang membahas soal dana pariwisata berkelanjutan. Namun, ia meminta masyarakat agar tidak khawatir perihal pungutan yang dibebankan dalam tiket pesawat.
Pasalnya, belum ada keputusan soal rencana iuran pariwisata di tiket pesawat tersebut. "Per hari ini jangan khawatir, tidak akan membebani masyarakat dengan harga tiket yang lebih mahal lagi," ucapnya dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno, dikutip dari saluran YouTube Kemenparekraf, Senin, 22 April 2024.
Sandiaga mengatakan bahwa iuran pariwisata itu bakal dilaporkan secara transparan. "Tentu harus sangat transparan, karena sekarang era yang penuh dengan keharusan untuk transparansi dan fully disclosure. Kami wajibkan melapor dan kami pastikan tidak akan membebani penumpang karena tarif tiket," ucapnya.
Sementara soal dana abadi pariwisata, hingga kini pemerintah masih mengkaji dan mengumpulkan beberapa opsi untuk pengumpulan dana serta besarannya.
Adapun dana abadi pariwisata bakal dimanfaatkan dalam tujuan promosi branding nasional dalam mendukung keberlangsungan kegiatan nasional skala domestik dan internasional.
Pilihan Editor: Syarat IPK 3,5 Rekrutmen KAI untuk Manajemen Trainee, Gaji 25-35 Juta kalau Sudah Manajer