Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta – Managing Director Gopay Budi Gandasoebrata mengatakan tren pembayaran zakat lewat saluran digital di masa pandemi Covid-19 naik dua setengah kali lipat. Pada akhir 2020, total dana zakat yang dihimpin Gopay tercatat sebanyak Rp 136 miliar.
Fenomena ini, kata Budi, membuktikan bahwa masyarakat Indonesia memiliki karakter yang dermawan. Indonesia memang pernah dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia menurut survei Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2018.
“Jadi mari memanfaatkan teknologi agar kedermawanan kita makin terdorong dan makin mudah untuk semuanya,” ujar Budi dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis, 22 April 2021.
Gopay menyediakan fitur pembayaran zakat melalui fitur Go Tagihan pada aplikasi Gojek. Perusahaan dompet digital itu telah menjalin kerja sama sejak 2019 dengan Baznas sebagai lembaga resmi penyalur zakat.
Selain lewat kanal teknologi, Gopay membuka saluran penghimpunan zakat menggunakan sistem non-teknologi. Gopay menyediakan kode quick response code Indonesian standard (QRIS) di tenan-tenan Baznas sehingga masyarakat bisa membayar zakat maupun infaq secara langsung dengan memindai kode batang tersebut.
Dengan kode QRIS, tutur Budi, pembayaran zakat tidak hanya bisa dilakukan dengan Gopay. Budi mengatakan masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi perbankan maupun uang elektronik lainnya sehingga ekosistemnya terbuka.
Berdasarkan hasil riset Gopay, Budi menjelaskan, orang yang membayar zakat lewat saluran dompet digital didominasi oleh masyarakat usia muda yang tinggal di perkotaan. Kondisi ini menjadi tantangan lantaran perusahaan ingin memperluas jangkauannya hingga menyentuh masyarakat di luar perkotaan.
“Riset memaparkan bahwa untuk pengguna, kendala utamanya ialah di awareness yang masih rendah, terutama di luar kota besar. Itu menjadi pekerjaan rumah. Jadi saat ini yang penting adalah edukasi, kami mengajak semua stakeholder, regulator, organisasi, dan pengguna dana untuk meningkatkan pengumpulan zakat melalui digital,” kata Budi.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia Fitria Irmi menjelaskan, selama pandemi, transaksi zakat, infaq, dan sedekah memang naik 26,1 persen. Faktor yang mendorong pertumbuhan tren pembayaran zakat ialah peningkatan adaptasi teknologi digital oleh lembaga amal zakat.
“Selain itu, banyak orang yang belum pernah membayar zakat terdorong melakukannya pada masa pandemi,” ujar Irma. Faktor lain adalah meningkatnya jumlah milenial yang memanfaatkan platform digital untuk membayar zakat.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Investasi Gojek di LinkAja Dinilai Bakal Percepat Inklusi Keuangan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini