Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Tunggu Izin Kemenkes, RNI Segera Impor Alat Uji Corona dari Cina

PT RNI (Persero) akan segera mengimpor alat uji virus corona atau rapid test Covid-19 dari Cina.

18 Maret 2020 | 19.52 WIB

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Perbesar
Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengungkapkan, PT RNI (Persero) akan segera mengimpor alat uji virus corona atau rapid test Covid-19. RNI akan memesan 500 ribu unit alat tes corona itu dari Cina.

"RNI lagi kerja sama dengan perusahaan dari Cina, mau produksi rapid test kit Covid-19, "kata Arya melalui telekonferensi bersama awak media, Rabu 17 Maret 2020.

Menurut Arya, alat  tersebut telah terbukti bisa dengan cepat memberikan informasi deteksi awal apakah seseorang positif suspect virus corona atau tidak. "Itu tes corona-kan rapid test, yang hasilnya bisa keluar hanya 15 menit sampai 3 jam," ujarnya.

Arya menjelaskan, RNI telah mendaftarkan alat tersebut ke Kementerian Kesehatan sejak 10 Maret 2020. Namun, perseroan belum bisa segera mengimpornya karena harus menunggu izin dari Kementerian Kesehatan. "Kalau ini bisa secepatnya, kalau dikasih izin maka kami langsung kirim pakai Garuda dari Hangzhou, cepat, dua hari juga sampai, jadi kebutuhan kita bisa dicukupin dengan cepat," ujar dia.

Selanjutnya, jika alat tersebut telah berhasil masuk dari Cina ke Indonesia, RNI akan langsung mendistribusikannya ke rumah sakit. Arya mengatakan, dengan alat itu, tes corona tak akan semahal tes konvensional yang saat ini biasa dilakukan di rumah sakit.

Yang pasti, kata Arya, alat uji virus corona ini akan menjadi kepastian tahap awal bagi masyarakat Indonesia. "Kalau bisa rapid test dengan cepat, dikasih izin, permasalahan yang jadi kendala bisa terselesaikan. Walaupun rapid test bukan tes terakhir. Karena kalau dilihat positif bisa melangkah lebih jauh tes lab yang butuh 2 hari itu," tuturnya.

Sebelumnya, menurut Laporan Majalah Tempo edisi pekan ini, pengadaan alat pengujian virus Corona menjadi salah satu masalah di Indonesia. Padahal, perusahaan Singapura Temasek Foundation sudah menawarkan alat serupa melalui Duta Besar Indonesia untuk Singapura Ngurah Swajaya sejak Februari lalu.

"Mereka menawarkan melalui kedutaan," ujar Swajaya mengkonfirmasi pada Jumat, 13 Maret lalu, dikutip dari Majalah Tempo edisi Senin, 16 Maret 2020. Adapun Temasek Foundation belum bisa diminta tanggapan.

Penawaran alat uji COVID-19 itu disampaikan melalui surat oleh Chief Executive Temasek Foundation International Benedict Cheong kepada Ngurah Swajaya. Isi surat itu menginformasikan alat pendeteksi Covid-19 bernama VereCoV Detection Kit.

Dalam satu kali pengujian, alat yang ditawarkan oleh perusahaan Singapura itu diklaim bisa mendeteksi dan mengidentifikasi Covid-19 serta membedakannya dengan virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Hasilnya pun terlihat dalam dua setengah jam.

Sebulan setelah surat itu keluar, pemerintah tak kunjung merespons tawaran tersebut. Baru pada pekan lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkomunikasi dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Ngurah Swajaya pun membenarkan adanya komunikasi tersebut. Dalam pembicaraan dua kepala negara, kerja sama dengan Singapura diputuskan melalui business to business (b to b). Belakangan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menolak peralatan uji Corona tersebut.

EKO WAHYUDI | MAJALAH TEMPO



Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus