Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Media Relations Head PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Dedy Kurniawan buka suara soal kebakaran di tungku smelter di kawasannya pada Jumat malam, 19 Januari 2024. Kebakaran itu terjadi di tungku 1 milik PT Sulawesi Mining Investment (PT SMI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Situasi saat ini sudah kembali normal," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu, 20 Januari 2024. Namun, ia berujar, PT SMI masih menghentikan pengoperasian tungku 1 untuk kebutuhan investigasi dan perbaikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia menuturkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 19.40 WITA. Tungku 1 itu meluap dan mengakibatkan cairan slag yang berada di dalam meluber dan merambat hingga ke lantai dasar smelter.
Akibatnya, ujar Dedy, terjadi paparan panas terhadap jaringan kabel listrik yang ada di area itu. Untuk mencegah terjadinya kebakaran, perusahaan memadamkan aliran listrik di smelter milik PT SMI. Seluruh karyawan yang bekerja di area tersebut kemudian dievakuasi.
Selanjutnya, empat unit mobil pemadam kebakaran melakukan pemyemprotan untuk mendinginkan cairan slag. Menurut Dedy, dalam waktu sekitar 45 menit cairan slag akhirnya berhasil didinginkan.
Atas kejadian tersebut, ia berujar, ada dua orang karyawan yang dievakuasi untuk mendapatkan observasi dan penanganan. Hasil observasi PT IMIP menyatakan tidak ditemukan luka apa pun.
Selanjutnya: "Setelah selama kurang-lebih dua jam berada di instalasi...."
"Setelah selama kurang-lebih dua jam berada di instalasi klinik PT IMIP, kedua karyawan tersebut diizinkan pulang ke rumahnya masing-masing," kata Dedy.
Kebakaran tungku smelter juga pernah terjadi di kawasan IMIP pada akhir Desember 2023 lalu. Kebakaran terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dan merenggut nyawa 21 pekerja.
Peneliti Indonesia Institute for Sustainable Mining (IISM) Jannus TH Siahaan menilai pemerintah harus ikut bertanggung jawab. Terlebih kejadian yang sama terus terjadi dalam waktu yang berdekatan.
Dalam menghadapi kejadian ini, menurut Jannus, tak bisa terus menerus menyalahkan investor. Sebab, pemerintah yang mengizinkan mereka untuk beroperasi di Indonesia. Ia pun menekankan bahwa pemerintah juga yang seharusnya bertanggung jawab dalam mengawasi kegiatan tersebut.
Jannus meminta pemerintah harus melakukan investigasi yang lebih mendalam dan menyeluruh. Jannus meminta pemerintah membentuk tim terpadu lintas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah setempat. Tujuannya agar proses investigasi atau penyelidikan ini berlangsung menyeluruh dan komprehensif. Pembentukan tim itu , tuturnya, juga dapat mencegah terjadinya saling lempar tanggung jawab antar instansi lembaga.
Ia berharap pemerintah dan semua kepentingan menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk betul-betul memperbaiki diri dan tata kelola industri pengolahan mineral Indonesia. Jannus menekankan perbaikan yang harus dilakukan meliputi operasional standar keselamatan dari pihak smeter saja, serta pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah.