Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga produk uang elektronik dari Bank Mega, Bank DKI, dan Bank Nobu sudah mendapat izin dari Bank Indonesia (BI), dan saat ini sedang menjalani pengembangan teknologi atau "proof of concept/POC" agar dapat segera digunakan membayar tol.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Izinnya sudah selesai, sekarang lagi POC dan pengembangan untuk chipnya," kata Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Pungky Wibowo, di Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sesuai peta waktu elektronifikasi pembayaran tol dari BI, uang elektronik dari tiga bank ini akan dapat digunakan untuk membayar tol selambat-lambatnya Desember 2017. "Kita harapkan bisa lebih cepat ya dari Desember," ujar Pungky.
Saat ini, baru lima bank yang uang elektroniknya dapat digunakan di tol, yakni PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (TapCash), PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (Co-Branding dengan Bank Mandiri), PT Bank Mandiri Persero Tbk (e-money), PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (Brizzi), dan PT Bank Central Asia Tbk (Flazz).
Pungky menjelaskan saat ini ketiga bank ini sedang mengembangkan teknologi untuk berpartisipasi dalam "Secure Acces Module" untuk multiaplikasi atau "multiapplet" (SAM Multiapplet).
Dalam elektronifikasi jalan tol, terdapat dua SAM Multiapplet yang digunakan, yakni milik Bank Mandiri dan BCA. "Kartu uang elektronik milik ketiga bank ini nantinya akan mengikuti SAM Multiapplet milik Mandiri atau BCA," kata Pungky.
ANTARA