Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Upaya Tangkap Karbon dari Lapangan Migas

Pertamina berupaya mengurangi emisi karbon dari aktivitas produksi mereka dengan memanfaatkan teknologi carbon capture, utilization, and storage (CCUS). Kementerian ESDM menyatakan teknologi ini mulai banyak diterapkan di Tanah Air.

4 November 2021 | 00.00 WIB

Aktivitas Kilang Pertamina Unit Pengolahan VII Kasim di Sorong, Papua Barat. Dok. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Perbesar
Aktivitas Kilang Pertamina Unit Pengolahan VII Kasim di Sorong, Papua Barat. Dok. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pertamina menggandeng ExxonMobil untuk mengkaji teknologi pemerangkap dan penyimpanan karbon.

  • Karbon dari aktivitas produksi Pertamina akan disimpan di wilayah kerja hulu area Sumatera.

  • Di Tanah Air, sejumlah perusahaan juga mengembangkan teknologi penyimpanan karbon untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

JAKARTA — Pertamina berencana mengembangkan teknologi pemerangkap, penyimpanan, dan pemanfaatan ulang karbon atau carbon capture, utilization, and storage (CCUS) di dalam negeri. Upaya membantu pengurangan emisi gas rumah kaca ini akan dilakukan bersama ExxonMobil.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus