Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Wamenkeu: Rafael Alun Trisambodo Bilang Mobil Rubicon Milik Kakaknya

Tim pemeriksa Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah meminta Rafael Alun Trisambodo menunjukkan bukti kepemilikan mobil Rubicon.

1 Maret 2023 | 19.55 WIB

Barang bukti 1 unit mobil Rubicon dengan plat palsu yang dikendarai Mario Dandy Satrio saat menganiaya David disita Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023. Shane terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi Mario untuk menganiaya David yang merupakan anak dari petinggi GP Anshor, kini Shane dan Mario mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, sementara David masih menjalani pengobatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Barang bukti 1 unit mobil Rubicon dengan plat palsu yang dikendarai Mario Dandy Satrio saat menganiaya David disita Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023. Shane terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi Mario untuk menganiaya David yang merupakan anak dari petinggi GP Anshor, kini Shane dan Mario mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, sementara David masih menjalani pengobatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rafael Alun Trisambodo alias RAT mengakui foto mobil dan motor yang beredar di media sosial bukan kepunyaannya. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi pers, Rabu 1 Maret 2023. . 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Suahasil mengatakan beberapa kendaraan seperti mobil Rubicon dan Land Cruiser, motor Harley Davidson dan Yamaha motor BMW putih yang sempat beredar di media sosial tidak diakui sebagai milik RAT. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Diakui oleh saudara RAT, mobil Rubicon merupakan milik pihak lain, sebagai milik kakaknya. Sementara yang lainnya ada yang diakui sebagai milik dari anak menantunya," kata Suahasil, Rabu. 

Namun, lanjut Suahasil, tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan masih melakukan pemeriksaan terhadap RAT untuk memastikan kesaksiannya tersebut. 

"Tim pemeriksa Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah meminta saudara RAT menunjukkan bukti kepemilikan agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan bermotor tersebut," kata dia. 

Terkait harta RAT dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang mencapai Rp 56 miliar, juga masih didalami oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pendalaman berupa klarifikasi perolehan harta, kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil RAT dengan SPT pajak yang disampaikan. "Juga dengan pengakuan atas harta lainnya berupa properti kendaraan dan tas mewah," kata dia. 

Ia juga menegaskan segala temuan dari hasil pemeriksaan tersebut akan dipertanggungjawabkan RAT sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Saya ingin menyampaikan sekali lagi, bahwa RAT (Rafael Alun Trisambodo) masih berstatus sebagai ASN, sehingga masih terikat dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN khususnya di Kementerian Keuangan," katanya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus