Barang bukti Siamang (Symphalangus Syndactylus) dihadirkan petugas kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, 31 Januari 2018, Subdit III Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar perdagangan satwa langka yang dilindungi. ANTARA/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) menunjukan barang bukti Elang Bondol (Haliastur Indus) saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 31 Januari 2018. Perdagangan satwa langka yang dilindungi ini dilakukan melalui media sosial. ANTARA
Barang bukti Siamang dihadirkan petugas kepolisian saat rilis perdagangan satwa dilindungi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 31 Januari 2018. Puluhan barang bukti satwa langka berhasil disita. ANTARA