Tersangka Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, digiring ketahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 13 Maret 2025. Newin Nugroho yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Tersangka Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 13 Maret 2025. Tempo/Tony Hartawan
Tersangka Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 13 Maret 2025. Tempo/Tony Hartawan