Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta mulai menindak aktivitas penjualan jajanan populer chiki ngebul di Yogyakarta setelah ada temuan kasus keracunan akibat jajanan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Setidaknya dua anak di Kabupaten Sleman, Yogyakarta masing-masing berusia 5 dan 7 tahun pada 9 Januari lalu mengalami demam, pusing dan muntah. Mereka diduga keracunan setelah malam sebelumnya mengonsumsi chiki ngebul.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hasil penelusuran BBPOM Yogyakarta dari kasus dugaan keracunan di Sleman itu ada dua titik lokasi yang dicurigai dan telah ditindak. "Kami meminta pedagang dan pemilik di lokasi jajanan itu sementara berhenti berjualan sampai kajian yang dilakukan dinas kesehatan dan BBPOM selesai," kata Kepala BBPOM Yogyakarta Trikoranti Mustikawati, Ahad, 15 Januari 2023.
BBPOM Yogyakarta menyatakan kini mengintensifkan untuk melakukan penelusuran dan pengawasan atas jajanan yang biasa dijual di pusat keramaian, mal, pasar malam dan area sekolah itu pasca munculnya dugaan keracunan di Sleman tersebut. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan lintas sektor," kata dia.
Trikoranti mengatakan chiki ngebul yang kerap pula disebut cikbul, chikibul, snack dragon breath atau snack dragon smoke itu perlu diwaspadai konsumsinya. Sebab, dalam jajanan itu terkandung bahaya penggunaan zat kimiawi liquid nitrogen (N2).
"Zat ini bisa menyebabkan bahaya bagi pengkonsumsinya, seperti tubuh terasa terbakar atau rupture lambung," kata Trikoranti.
Secara regulasi, Trikoranti mengatakan penggunaan liquid nitrogen sebenarnya digunakan sebagai bahan utama penolong untuk proses pengolahan pangan. "Zat itu fungsinya sebagai bahan pembeku atau freezing agent pada penyiapan pangan dengan pembekuan cepat seperti es krim," kata dia.
Saat diolah jadi jajanan seperti chiki ngebul, menurut Trikoranti, produk akhir yang dikonsumsi harus dihilangkan residunya. "Para pedagang jajanan ini yang musti tahu potensi bahaya keracunan pangan akibat penggunaan liquid nitrogen itu," kata dia.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan anak berusia 5 dan 7 tahun yang diduga mengalami keracunan pasca mengonsumsi chiki ngebul itu sebelummya sempat muntah berwarna kuning dan hijau. "Kedua anak itu lantas dilarikan ke puskesmas wilayah Kecamatan Berbah Sleman Yogyakarta untuk mendapat penanganan," kata dia. Kedua anak itu akhir pekan ini kondisinya mulai membaik dan sudah bisa beraktivitas.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.